
Bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada persoalan krisis keteladanan dari para Politikus dan para Pemimpin. Konflik internal partai, Parlemen yang tidak berkerja secara efektif, dan pemerintah yang lalai terhadap permasalahan kesejahatraan rakyat menjadi fenomena sehari-hari. Tidak banyak politikus dan pemimpin yang bisa diharapkan mampu membawa dan mewudjudkan demokrasi dan perubahan kearah yang lebih baik bagi bangsa ini, raky...at pun masih sangat jauh dari kesejahtraan.
I.J. Kasimo (1900-1986) adalah teladan paripurna seorang politisi berkarakter yang sulit dicari padanannya sekarang ini. Buku "Politik Bermartabat, Biografi I.J Kasimo " ini merupakan biografi Kasimo yang bisa memberi pegangan kepada bangsa Indonesia perihal bagaimana semestinya menjadi seorang politikus aspiratif sekaligus negarawan yang inspiratif.
"Selain seorang politikus dan pejabat yang tekun menjalankan tugas, ia pun seorang pejuang kemerdekaan. Ia tidak segan memberi pengorbanan, ikut bergerilya membela kemerdekaan Tanah Air.
Diskusi dan Bedah Buku "Politik Bermartabat, Biografi I.J.Kasimo" ini dilaksanakan
bertempat: Aula Pendopo Gubernur Kalimatan Barat
hari/tanggal: Jumat 29 Juli 2011
Waktu : 10.00-13.00 Wib
Narasumber:
- Dr J.Kristiadi (Peneliti CSIS)
- J. B Soedarmanto ( Penulis Buku Politik Bermartabat, Biografi I.J.Kasimo)
-
untuk informasi lebih lanjut:
Cp:085252573594 (Leonard Nova Christi)
085252211989 (Franz Welly Winarno)
2011/07/21
| [+/-] |
Diskusi dan Bedah Buku "Politik Bermartabat, Biografi I.J Kasimo" |
2011/06/09
| [+/-] |
7 (Tujuh) CITA-CITA PERUBAHAN INDONESIA |
1. Indonesia merdeka dari penjajahan gaya baru demi mewujudkan kedaulatan dan kemandirian bangsa
Indonesia memang sudah merdeka secara konstitusional sejak 1945, akan tetapi secara substansial sesungguhnya Indonesia belum merdeka. Penjahan gaya (neokolonialisme) baru kembali bercokol mewujud dalam bentuk penjajahan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara kaya. Penguasaan sektor-sekotor ekonomi penting oleh perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs) adalah bukti kuat betapa saat ini bangsa ini masih belum memiliki kedaulatan apalagi kemandirian.
Penguasaan asing tersebut tentunya tidak datang begitu saja, mereka datang ditopang oleh pemerintahannya sendiri dan juga oleh sistem pemerintahan Indonesia sendiri. Pemerintah Indonesia saat ini sudah tidak lagi mengabdi kepada kepentingan rakyatnya sendiri melainkan kepada kepentingan asing yang memiki lebih banyak modal finansial. Alih-alih menjadi pelayan bangsa, mereka justru menjadi perpanjangan tangan pemilik modal asing untuk melakukan eksplotasi dan bahkan opresi terhadap rakyatnya sendiri.
Kebijakan-kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia adalah kebijakan-kebijakan yang dilandaskan pada semangat untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia, melainkan atas pesanan dari para pemilik modal luar negeri. Melalui agen-agennya yang saat ini bertebaran di negeri ini, mereka memesan sejumlah kebijakan-kebijakan baru yang dibuat dengan tujuan utama: memuluskan jalan mereka menekspolitasi sumbar daya alam di bumi nusantara. Sebagaimana pernah diungkapkan oleh Ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Kiki Syahnakri, berdasarkan kajian BIN tahun 2006 sudah terdapat 72 perundang-undangan baru yang merupakan pesanan asing yang tentunya punya potensi melilit negeri ini dalam kelindan penguasaan yang tidak berkesudahan.
Fenomena di atas tentunya harus segera disudahi. Bangsa Indonesia bersama seluruh rakyatnya harus sadar dan bangkit bersama untuk menghalau gerak langkah penjajahan gaya baru ini. Mereka bekerja sama secara sistematis menggunakan kekuatan modal besar dan lobi politik yang kuat untuk mengeksploitasi negeri ini. Lebih lanjut, mereka juga dibantu oleh para hambanya di dalam negeri yang saat ini duduk dalam posisi-posisi strategis dalam politik maupun birokrasi.
Oleh karena itu, tak ada kata lain bagi bangsa Indonesia selain bersama-sama menggugah kesadaran dan melakukan perlawanan. Jika kita menginginkan suatu kedaulatan penuh dan bangsa yang mandiri secara utuh, maka seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan penjajahan gaya baru tersebut.
2. Supremasi hukum tanpa diskriminasi
Perdebatan yang selama ini terjadi adalah: apakah politik sebagai panglima, ataukah hukum sebagai panglima? Jawabannya adalah sudah jelas, hukum seharus nya menjadi panglima dalam pengelolaan bangsa menuju Indonesia yang maju dan bermartabat. Permainan-permainan hukum yang dilakukan oleh para politisi sungguuh memuakkan dan menjadikan rakyat bangsa Indonesia merasa tidak punya masa depan terhadap kelangsungan bangsanya. Setiap hari rakyat dipertontonkan oleh pertunjukan akrobatik para politis yang mempermainkan dan bahkan memperjualbelikan hukum. Ujung-ujungnya, mereka yang tak tersentuh hukum melenggang meraih kekuasaan-kekuasaan baru, sementara mereka-mereka yang lemah harus menjadi tumbal bagi keserakahan dan kebiadaban mental mereka.
Hukum musti menjadi panglima, hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu! Dan jalan pertama yang harus ditempuh untuk mewujudkan supremasi hukum adalah dengan melakukan reformasi secara total terhadap lembaga-lembaga penegak hukum terutama Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Peradilan. Ketiga lembaga tersebutlah biang dari carut-marutnya proses penegakkan hukum di Indonesia.
Ditambah pembentukan Satgas Pemberantasan Korupsi oleh presiden ternyata Ketiga lembaga tersebut saat ini diisi oleh mafia-mafia hukum yang bekerja secara seistematis mempermainkan hukum di Indonesia ternyata tidak memberikan dampak siginifikan terhadap penegakkan hukum di Indonesia. Dibentuknya lembaga tersebut tak lain adalah hanya demi pencitraan oleh presiden untuk menutupi dirinya yang sarat dan dikelilingi oleh korupsi.
Reformasi lembaga Kepolisian, Kejaksaan, dan Lembaga Peradilan, serta bubarkan Satgas Pemberantasan Korupsi adalah pintu masuk bagi supremasi hukum di Indonesia. Hukum harus menjadi supremasi dan hukum harus ditegakkan terhadap siapa saja tanpa memandang jabatan, sosial status sosial, dan kekerabatan.
3. Tangkap, Adili, dan Sita kekayaan para perampok uang rakyat dimulai dari ISTANA
Perampokan uang rakyat yang semakin marak tidak diimbangi oleh penegakan hukum yang tegas terhadap pelakuknya. Hal ini karena pemerintah sendiri tidak berani tegas dalam menghukum para perampok yang menggurita di tubuh mereka sendiri dalam bentuk kasus-kasus kurupsi yang sebenarnya hanya sebagian kecil saja yang terungkap. Dalam hati setiap rakyat Indonesia, sesungguhnya mereka meyakini bahwa di balik apa yang terungkap di media selama ini, korupsi yang sesungguhnya jauh lebih besar.
Persoalan korupsi di Indonesia menjadi semakin serius karena tidak adanya political will dari pemerintah untuk melakukan pemberantasan. Power yang dimiliki oleh pemerintah tidak digunakan untuk melakukan proses penegakkan hukum. Akibatnya penyelesaian kasus-kasus korupsi, baik yang kecil maupun yang besar, dibiarkan dalam keadaan mengambang.
Pemerintah bahkan tidak punya peta jalan yang jelas untuk pemberantasan korupsi tersebut. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang tidak terselesaikan dan jikapun ada beberapa yang terseesaikan, kesannya masih tebang pilih. Kondisi ini akhirnya menjadi peluang bagi terbentuknya arena politik baru di lading korupsi ini. Terjadi politicking oleh berbaagai kepentingan yang terkait dengan kasus-kasus korupsi. Terungkapnya beberapa kasus korupsi justru menjadi alat bargaining antar berbagai kepentingan politik yang ada untuk meraih keuntungan lebih besar atau bahkan melakukan bargaining kekuasaan. Terjadi saling kunci dan saling ikat satu sama lain oleh para politisi atas suatu kasus hukum, sebagaimana saat ini terjadi pada kasus Century, Susno, dan Gayus.
Solusinya tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, namun harus ada kehendak politik (political will) dari pemerintah. Presiden harus berani tegas terhadap lembaga-lembaga yang langsung di bawahnya. Presiden harus berani mengambil sikap, tangkap, Adili, dan sita perampok uang rakyat. Presiden harus berani memulainya dari lingkungannya sendiri, dari istana; bahkan jika presiden sendiri atau keluarganya tersangkut dalam beberapa kasus tersebut, ia harus berani untuk secara gentle mengakuinya dan meminta maaf kepada rakyat.
4. Persatuan Indonesia yang berlandaskan keadilan sosial dan semangat kebhinekaan
Persatuan adalah sesuatu yang mutlak dalam sebuah pencapaian kejayaan bangsa. Jika dulu pada masa kolonialisme bangsa Indonesia bersatu untuk membebaskan diri dari penjajahan Belanda, maka dalam konteks sekarang Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan keadilan bersama. Sebab keadilan adalah tujuan dari adanya persatuan. Keadilan adalah suatu kondisi yang diinginkan oleh terwujudnya persatuan banga Indonesia. Buat apa ada persatuan jika hanya menjadi alat ekspolitasi oleh satu kelompok terhjadap kelompok yang lain.
Namun demikian, persatuan juga harus merupakan suatu mekanisme yang diciptakan bersama oleh kemajemukan yang menyusun bangsa Indonesia. Kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku dan bangsa menjadikan persatuan kita harus dilandakan pada semangat kebhinnekaan tersebut. Saat ini terdapat lebih dari 1072 suku bangsa di Indonesia yang keberadaan mereka harus tetap dihargai dan dijunjung tinggi.
5. Indonesia bebas dari kemiskinan melalui pendidikan gratis, reformasi agrarian dan industrialiasasi yang kuat dan mandiri
Problem kemiskinan sekarang adalah tidak berkembangnya sektor riil yang menjadi tumpuan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia. Kebijakan pemerintah yang neoliberalis cenderung memberikan perhatian pada sektor-sektor moneter menjadikan pertumbuhan ekonomi kita yang selalu dibangga-banggakan itu hanya menjadi ilusi. Ilusi bagi diri pemerintah untuk meyakinkan bahwa dirinya sudah berbuat sesuatu, juga ilusi bagi para investor agar mereka tertarik untuk menanamkan modalnya ke dalam negeri.
Di lain pihak, bombardir barang-barang dari luar negeri, bahkan sampai pada barang-barang yang sebenarnya menjadi komoditas industri rakyat, mematikan industi dalam negeri. Akibatnya pengangguran terjadi di mana-mana, rakyat tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak; dan jikapun mereka bekerja, merek bekerja pada perusahaan-perusahaan asing. Mereka hanya digaji berdasarkan standar minimal tanpa ada peluang untuk menikmati profit sharing dari perusahaan tersbut. Kenapa? Karena perusahaan tempat mereka bekerja milik orang asing.
Demikian juga dalam bidan pertanian, pertanian masih dipandang sebagai sektor yang tidak strategis sehingga tidak pernah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Apa gunanya presiden kita menyandang geklar doktor di bidang pertanian dari kampus pertanian paling terkemuka Indonesia (IPB) jika ia sendiri tidak bisa memberikan perhatian secara khusus pada bidang ini? Para petani kita dibiarkan hidup dalam sistem pertanian subsisten dan lama kelamaan mereka dilindas oleh masuknya industrialiasi baru yang tidak berbasis pada pertanian. Akibatnya para petani terjerembab dalam kelindan kemiskinan akut yang tak pernah ada ajalan keluarnya. Anak-anak mereka pun tidak punya kesempatan untuk meraih pendidikan yang lebih baik. Padahal pendidikan adalah sesuatu yang vital dalam mobilisasi sosial.
Dalam bidang pendidikan, bagaimana manusia Indonesia bisa dididik dalam suatu sistem pendidikan yang bagus, sementara akses mendapat pendidikan saat ini selalu harus berbsnding lurus dengan kekuatan finansial. Hanya mereka-mereka yang kaya yang bisa mendapatkan pendidikan bagus, sementara orang miskin tidak berhak atas pendidikan yang berkualitas. Sayangbya, negara juga tidak punya peran untuk mengatasi kondisi ini.
Oleh karena itu Indonesia ke depan harus mampu membebaskan kemiskinan pada rakyatnya dengan memiliki suatu sistem industri dalam negeri yang kuat dan mandiri serta dikelola oleh bangsa sendiri. Kemandirian di bidang industri menjadi keniscayaan jika Indonesia menginginkan suatu masa depan sejahtera dan terbebas dari kemiskinan.
6. Indonesia harus memiliki pemimpin nasional yang mandiri, berani, demokratis, dan bermental kerakyatan
Indonesia sedang mengalami krisis multi dimensional salah satunya krisis kepemimpinan. Banyak pemimpin-pemimpin yang diberi mandat oleh rakyat tak amanah, baik dieksekutif, legislatif dan yudikatif. Banyak dari mereka tak memberikan contoh keteladanan yang baik, melainkan mengajarkan kepada rakyat prilaku koruptif, asusila, suka berbohong. Kriris keteladanan ini juga merambah ditingkat daerah bahkan yang paling kecil lagi ditingkat desa.
Salah satu problem utama kepemimpinan bangsa Indonesia sekarang adalah masalah kejujuran. Para pemimpin bangsa ini mengalami kirisis kepemimpin karena mereka tidak jujur demi mementing hal-hal jangak pendek. Demi performa dan image para pemimpin kita banyak melakukan kamuflase dan kebohongan. Mereka tidak hanya berbohon terhadap bangsanya sendiri di dalam negeri, bahkan terhadap orang mereka tidak juur. Demi menarik pemodal masuk mereka menampilkan penampilan-penampilan tidak sebenarnya agar menarik mereka untuk melakukan investasi.
Selanjutnya, pemimpin kita tidak mandiri, terbukti dengan mayoritas pembuatan kebijakan kita yang didikte oleh asing. Problemnya ternyata bukan hanya pada sitem kepemimpinan kita, melainkan juga pada personal kepemimpinan. Pemimpin kita rata-rata dididik dalam suatu sistem pendidikan yang secara sistematis menjadika mereka tidak punya karakter yang kuat, melainkan sebagai hamba.
Pada era pemerintahan SBY ini, kebijakan-kebiakannya lebih banyak berpihak kepada kepentingan asing, khususnya Amerika. Beberapa produk undang-undang yang lahir pada era SBY lebih banyak bermuatan kepentingan asing seperti UU penanaman modal, undang-undang kelistrikan, dan undang-undang sumber daya alam lainya. Sedangkan berkenaan dengan perlindungan terhadap nasib masyarakat Indonesia, terkesan SBY melakukan pembiaran. Seperti ketidaktegasannya ketika warganya ditangkap oleh polisi Malaysia diperairan tanah air sendiri, penyiksaan TKW di luar negeri dan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang melarat.
SBY tak bisa menunjukan dirinya sebagai pemimpin yang pro terhadap kepentingan rakyat, melainkan pro terhadap kepentingan asing, selain itu SBY terkesan sebagi sosok pemimpin yang peragu, dan banyak melakukan politik pencitraan yang mengakibatkan ketidak percayaan masyarakat terhadapnya.
Masyarakat Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang mampu melindungi rsakyatnya dari kemelaratan, membela warganya ketika disiksa diluar negeri. Pemimpin yang berani melawan dikte-dikte asing khususnya negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas, tidak plin-plan, tidak peragu dan berani mengambil resiko jika itu yang terbaik untuk masyarakat.
Dengan kepemimpinan yang berkarkter, akan menjadikan masyarakat apresiatif bukan apatis, sehingga antara pemimpin dengan yang dipimpin akan bahu membahu membangun bangsanya. Seorang pemimpin yang berkepribadian kuat tak mudah goyah oleh kepentingan-kepentingan yang merugikan masyrakat meskipun hanya dia yang diuntungkan. Dengan berkepribadian kuat seorang pemimpIn akan memegang amanah yang diberikan rakyat supaya bisa kepemimpinannya bisa digunakan sebaik mungkin. Indonesia membutuhkan sosok pemimpin yang mampu membela warganya disaat mereka ditindas di negeri orang, mampu mensejahterakan rakyatnya, dan mampu memberi rasa aman buat rakyatnya dari rasa tidak aman akibat kekerasan antara masyarakt satu dengan masyarakat lainnya.
7. Demokrasi Indonesia yang sejati tanpa oligarki
Demokrasi yang saat ini dijalankan di negeri ini adalah jauh dari cita-cita demokrasi yang dicanangkan oleh para funding father kita. Demokrasi yang kita miliki saat ini masih bersifat sangat liberal dan mudah dikooptasi oleh kepentingan pemodal. Sehingga substansi demokrasi untuk menciptakan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa justru menciptakan kemiskinan dan pembodohan.
Substansi demokrasi di Indonesia sudah dikangkangi oleh mekanisme-mekanisme dalam demokrasi itu sendiri. Sebagai ilustrasinya adalah dalam pemilu, pemilu sebagai suatu mekanisme yang mutlak dalam demokrasi, lebih sering dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok anti-demokrasi namun memiliki modal banyak untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan mereka. Melalui kekuatan modal yang dimiliknya, mereka membeli suara untuk mewujudkan keinginan mereka menguasai suatu wilayah atau entitas politik tertentu. Keadaan ini menimbulkan suatu kekacauan di kemudia hari karena mekaanisme demokrasi yang idealnya menjadi jalur aspirasi rakyat justru menjadi sana untuk melegitimasi ekspolitasi dan penindasan oleh kelompok pemilik modal terhadap rakyat dan suber daya alamnya.
Belum lagi dalam hal kehidupan multikultur Indonesia, dalam alam demokrasi ini kekerasan demi kekerasan masih saja marak terjadi di mana-mana. Kelompok-kelompok yang anti-demokrasi seringkali memanfaatkan statusnya sebagai mayoritas untuk melakukan kekerasan terhadap minoritas. Makin parah lagi, kekerasan-kekerasan tersebut terkadang justru (secara tidak langsung) dipelihara oleh pihak keamanan sebagai cara untuk memperkuat bargaining mereka dimasyarakat dan pemerintah.
Sesungguhnya impian kami tentang demokrasi bukanlah sebagaimana yang disampaikan di atas. Impian kami tentang demokrasi adalah keterwakilan seluruh rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dan mencapai keadilan sosial tanpa ada eksploitasi oleh kaum oligarki.
*Leonard Nova Christi Bata
2011/05/15
| [+/-] |
MARI SUKSESKAN KONGRES DAN MPA PONTANAK |

Tahun 2011 merupakan tahun yang sangat berharga bagi PMKRI Pontianak. Mengapa demikian?? Karena pada tahun ini, PMKRI Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah sebuah perhelatan akbar.
Perhelatan akbar itu adalah KONGRES dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA). Kongres XXV dan MPA XXVI sedianya akan laksanakan pada akhir tahun 2011 (sekitar bulan November atau Desember).
Kongres merupakan forum dimana PMKRI se-Indonesia sebagai Organisasi perjuangan kaum mahasiswa membahas isu-isu strategis yang terjadi di tanah ibu pertiwi. Baik itu isu nasional maupun isu lokal (daerah). Sedangkan MPA merupakan forum tertinggi dalam PMKRI untuk memilih Ketua Presidium Pusat periode mendatang.
Penetapan PMKRI cabang Pontianak sebagai tuan rumah perhelatan akbar ini berdasarkan ketetapan pada kongres dan MPA di Bali pada tahun 2009 lalu.
Ketua Presidium PMKRI pontianak periode 2011-2012 Leonard Nova Christi pada saat pelantikan pengurus PMKRI Pontianak tanggal 5 Mei 2011 lalu mengatakan bahwa fokus progran kerja PMKRI Pontianak untuk periode ini adalah mensukseskan Kongres dan MPA ini. Lanjutnya lagi suatu kehormatan bagi cabang pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah agenda besar dalam dua tahun itu.
Guna mensukseskan kegiatan ini PMKRI pontianak akan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. Baik itu anggota, alumni, Pengurus Pusat PMKRI, PMKRI seluruh Indonesia maupun Pemerintah.
Maka dari itu, selaku panitia pelaksana KONGRES dan MPA kami (PMKRI Pontianak) mengajak berbagai pihak tersebut untuk saling bekerjasama baik itu secara moril maupun materil. Kesempatan ini selain untuk internal PMKRI sendiri bermanfaat bagi kita bersama.
Mari kita sukseskan KONGRES XXV dan MPA XXVI 2011 di Pontianak. !!
Oleh : Biro Pers PMKRI Pontianak
2011/05/07
| [+/-] |
Ketua dan Pengurus PMKRI Pontianak Dilantik |
Kamis (5/5/11) Ketua Presidium beserta pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia cabang Pontianak dilantik. Pengurus PMKRI cabang Pontianak periode 2011-2012 dilantik oleh Sekretaris Jendral Pengurus Pusat PMKRI Emanuel Herdiyanto. Kegiatan yang dilksanakan di margasiswa PMKRI Pontianak jalan Imam Bonjol No. 338 ini diawali dengan misa pembukaan yang dipimpin oleh pastor moderator Romo Johanes Robini Marianto OP.
Hadir dalam acara ini Asisten II Sekda Kalbar Lensus Kandri mewakili pihak Pemprov, Asisten I Setda kota Pontianak Kasri Soekirno mewakili Pemkot dan dari pihak Polda Kalbar serta turut juga hadir para senior dan alumni PMKRI pontianak.
Ketua terpilih sekaligus yang dilantik pada acara ini adalah Leonard Nova Cristy dan Jajaran Presidium. Dalam sambutannya mengatakan sebagai mahasiswa seharusnya tanggap dengan gejolak dan dinamika sosial kemasyarakatan yang terjadi di Indonesia maupun di Kabar khususnya. Selain itu Ia mengajak pihak pemerintah untuk turut membantu dalam menyukseskan kegiatan Kongres dan MPA PMKRI se-Inonesia yang akan diadakan di pontianak tahun 2011 ini.
Pihak Pemerintah juga mengajak mahasiswa khususnya PMKRI untuk berpartisipasi dalam mencegah terjadinya tindakan terorisme, radikal serta provokasi-provokasi yang dapat mengancam stabilitas keamanan. Dengan membangun jaringan lintas agama, etnis dan lintas sektoral niscaya upaya-upaya tersebut dapat terwujud.
Dalam prosesi sidang kehormatan pelantikan, sebagai pengesahannya ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Berita acara pelantikan ditandatangani oleh Kapres terpilih, Kapres demisioner, PP PMKRI dan pihak hierarki gereja yang diwakilkan pastor moderator.
Selain itu, sebagai salah satu organisasi pengontrol kebijakan pemerintah melalui Rapat Umum Anggota Cabang tanggal 9 april 2011 kemarin PMKRI pontianak menyerukan Memorandum Kemasyarakatan. Dengan mengkaji dan mengkritisi kondisi sosial kemasyarakatan, menyerukan seperti isu perbatasan, perizinan perkebunan dan pertambangan, anggaran pendidikan dan kesehatan, pengusutan kasus korupsi dan pencegahan terorisme dan provokasi.
*Wil Regaz/ Franz Welly Winarno
(Sekjend PMKRI Pontianak)
| [+/-] |
Memorandum Kemasyarakatan |

PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA (PMKRI)
SANTO THOMAS MORE CABANG PONTIANAK
(Di rumuskan dalam acara Rapat Umum Anggota Cabang/RUAC, Forum tertinggi organisasi di Cabang)
Perkembangan IPTEK yang mengglobal tidak biasa dihindari dalam kehidupan dengan sejumlah konsekuensi logisnya sebagai dampak yang kemudian membawa persoalan dimasyarakat. Kompleksnya persoalan terkait perkembangan IPTEK perlu mendapat perhatian bersama segenap komponen bangsa. Demikian halnya dengan kondisi tersebut, peran penting pengambil kebijakan (Pemerintah) diharapkan dapat melakukan langkah-langkah proteksi maupun perlindungan secara komperhensif terkait dengan berbagai ekses destruktif dari sebuah dampak produk global terhadap kondisi masyarakat. Hadirnya pemerintah sebagai “pelayan” yang mestinya sungguh berjuang untuk kepentingan masyarakat. Namun faktanya, kesenjangan antara teori dan praktek seringkali tidak berkesinambungan adalah persoalan serius yang mestinya mendapat perhatian.
Keterbukaan dan kebebasan akses informasi selalu dijadikan pembenaran dari implementasi arus besar ini tanpa melihat kerapuhan pondasi ekonomi sebuah negara. Namun menghadapi kondisi pada saat ini tidak mudah kita elakan melalui perdagangan bebas misalnya, menuntut sikap kritis berbagai elemen bangsa. Dalam kaca mata teoritis, krisis ekonomi selalu akan membawa krisis multidimensi di bidang ekologi, kebudayaan, norma, stabilitas politik dan kemajemukan bangsa.
Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkonrol selalu menyisakan kerusakan ekosistem yang bedampak pada ketidakseimbangan alam. Sebuah kondisi memilukan manakala sebuah negeri ini kaya SDA, namun tetap saja miskin. Ketidakmampuan mengelola sebenarnya lebih pada support nyata dari upaya yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk mengembalikan hasil kekayaan tersebut kepada masyarkat untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Bukan kemakmuran hanya untuk segelintir orang saja! Pengembangan usaha perkebunan monokultur skala besar secara massif tanpa memperhatikan keberadaan Hutan-Tanah-Air yang merupakan sumber hidup dan kehidupan masyarakat lokal telah melahirkan konseskuensi logis. Konflik, intimidasi dan perampasan tanah serta hilangnya “apotik dan supermarket” masyarakat lokal karena digarap melalui pembukaan Hutan-Tanah-Air skala besar adalah bentuk tindakan yang telah berhasil melukai hati maupun perasaan rakyat kecil.
Krisis norma juga menjadi perhatian yang sangat serius. Padahal sebelumnya, masyarakat lokal telah mempunyai konsensus kearifan lokalnya masing-masing. Menguatnya gerakan-gerakan kedaerahan sebagai wujud dari protes ketidakadilan yang mereka alami, hendaknya tidak menceraiberaikan makna dari semangat kebersamaan dan persatuan didalam keberagaman dalam bingkai NKRI. Semangat perlawanan rakyat melalui gerakannya hendaknya tidak berujung pada sebuah kondisi disintegrasi bangsa.
Melemahnya mentalitas melalui kesepakatan atau pelaksanaan nilai-nilai moral membuat batas-batas kebaikan dan keburukan yang selama ini terbangun menjadi bias. Oknum tertentu bisa semau mereka mengatasnamakan golongan atau kelompok tertentu Mengatasnamakan SARA ( Suku,Agama,Ras Dan Golongan ) untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kelompok lain, dan bahkan bisa mengancam integrasi bangsa, persatuan dan kesatuan Nasional serta menghargai dan menghormati kemajemukan bangsa.
Hal lain yang mewarnai dinamika masyarakat Kalbar khususnya dan Indonesia umumnya adalah fenomena perdagangan perempuan dan anak (trafficking), potensi pelanggaran HAM sebagai akibat dari kebijakan pembangunan dan tindakan aparat dalam berbagai kondisi yang cenderung represif serta kekebasan insan pers yang “dikungkung” oleh sikap repressif oknum tertentu.
Berbagai dinamika yang terjadi kiranya dapat disikapi secara arif dan bijaksana oleh setiap anak negeri ini. Semangat persatuan dan kebersamaan dalam realitas keberagaman harus menjadi panglima di republik. Kebersamaan atas keberagaman mutlak, dan ketidak adilan harus ditegakkan!
Dengan beberapa catatan diatas, melalui forum Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI ) St. Thomas More Cabang Pontianak Tahun 2011 yang berasaskan Pancasila,Dijiwai Kekatolikan Dan Di Semangati Kemahasiswaan, sebagai bagian integral negeri ini menyerukan :
1. Mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia dan pihak terkait lintas sektoral di daerah Kalimantan Barat agar tegas memastikan kedaulatan atas wilayah perbatasan dalam berbagai bidang seperti :
- Politik ; Mempertegas patok batas wilayah NKRI dikawasan perbatasan
agar tidak dicaplok pihak lain.
- Social : Menghentikan praktek perdagangan Manusia (Trafficing) dan
kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
- Budaya :Agar pihak terkait menghormati dan mengakui kedaulatan
masyarakat local dan keberagaman budayanya di wilayah
perbatasan.
- Ekonomi : Mendorong peningkatan sarana pendukung Perekonomian dan
Usaha Kecil Menengah Dan Mikro ( UMKM ) Masyarakat
Perbatasan.
2. Mendesak pemerintah untuk mempercepat pembangunan Insfratruktur disepanjang perbatasan dengan tetap mendorong agar warga mampu melakukan control dan akses atas segala potensi sumber dayanya.
3. Meminta pemerintah dan Pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi serta menghentikan perizinan perkebunan sawit dan pertambangan Di Kalimantan barat.
4. Mendesak pemerintah daerah Kalimantan barat dan pihak terkait untuk melakukan penanganan komperhensif untuk memulihkan Sungai Kapuas dari pencemaran yang dialami.
5. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk Menasionalisasikan Perusahan Asing Yang ada di Indonesia.
6. Menolak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ( PLTN ) di Kalimantan Barat Khususnya dan di Indonesia Umumnya.
7. Meminta Pemerintah merealisasikan Anggaran Pendidikan 20% dari APBN dan APBD.
8. Meminta pemerintah menyelengarakan Pendidikan dan Kesehatan gratis bagi Masyarakat kurang mampu.
9. Meminta adanya pengakuan Masyarakat Adat Oleh Negara dan perlu adanya PERDA perlindungan masyarakat adat di Kalimantan Barat.
10. Tegakan Supermesi Hukum dan usut Tuntas kasus korupsi,kolusi dan Nepotisme ( KKN) di Indonesia.
11. Hentikan Pelanggaran HAM
12. Mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Suku,Agama,Ras dan Antar golongan ( SARA )
13. Meminta pemerintah untuk menghormati kebebasan Beragama dan menganut Berkeyakinan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
14. Mengajak masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Kalimantan Barat Khususnya agar saling menghormati dan tidak gampang Terprovokasi atas berbagai isu yang menyesatkan yang dapat memancing terjadinya Konflik.
Demikian memorandum kemasyarakatan ini kami sampaikan sebagai respon atas berbagai fenomena sosial kemasyarakatan.
Pontianak,9-13 April 2011
Pro Ecclesia Et Patria
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
Santo Thomas More Cabang Pontianak
TAHUN 2011
Catatan:
Draf Memorandum Kemasyarakatan ini dirumuskan bersama dalam acara forum resmi Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) PMKRI Pontianak, sebagai sebuah forum strategis dalam mengkaji dan merumuskan berbagai langkah maupun kebijakan internal organisasi, serta sebagai ruang untuk mengkaji dan mengkritisi kondisi sosial kemasyarakatan secara eksternal. Sidang Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) juga menghasilkan terpilihnya Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Pontianak yang baru (Terpilihnya Leonard Nova Cristy Bata (085252573594) sebagai Ketua Presidium baru menggantikan Lidya Natalia Sartono Ketua PMKRI Pontianak sebelumnya ).
2011/04/12
| [+/-] |
Leonard Nova CB Pimpin PMKRI Pontianak |

.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More cabang Pontianak sukses memilih pemimpin baru. Bertempat di Margasiswa (komplek Komisi Sosial Keuskupan Agung Pontianak) Jalan Imam Bonjol No. 338, melalaui proses Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC). RUAC yang dilaksanakan selama tiga hari itu dimulai pada sabtu (9/4) sampai dengan senin (11/4) 2011. RUAC merupakan forum yang mempunyai kekuasaan tertinggi di PMKRI cabang Pontianak. Selain sebagai forum untuk memilih Ketua Presidium, RUAC juga bertugas menelaah garis kebijaksanaan perhimpunan kedepannya. Peserta dari forum RUAC adalah seluruh anggota dan peninjau seperti alumni, dewan pertimbangan, dewan pembina, pastor moderator dan undangan.
Rangkaian kegiatan RUAC PMKRI pontianak, diawali dengan sidang kehormatan. Sidang kehormatan dipimpin langsung oleh ketua presidium periode 2010-2011, Lidya Natalia Sartono. Sebelumnya RUAC dilaksanakan pada 26 Februari 2011 lalu. Tetapi oleh karena beberapa kendala yang terjadi pada saat itu, RUAC dibatalkan. Setelah sidang kehormatan, dilanjutkan dengan pembahasan agenda sidang, tata tertib sidang, anggaran rumah tangga cabang (ARTC) dan sidang komisi. Rangkaian agenda tersebut dipimpin oleh pimpinan sidang sementara dengan anggotanya Riko sebagai ketua, Bernadus Apin sebagai sekretaris dan Leonard Nova CB sebagai anggota.
Selanjutnya, pimpinan sidang sementara menyerahkan palu sidang kepada panitia Ad-hoc, lewat mekanisme pemilihan. Sebagai ketua terpilih panitia ad-hoc yaitu Martinus Rudi didampingi oleh Amos Maret sebagai sekretaris dan Primanus Dariatmo sebagai anggota. Panitia ad-hoc merupakan kelengkapan sidang yang menjalankan kekuasaan tertinggi perhimpunan pada RUAC. Panitia ad-hoc berfungsi untuk mengawali proses laporan pertanggungjawaban Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ketua Presidium periode 2010-2011 sampai pada tahap pemilihan BPK dan Ketua Presidium periode 2011-2012.
Pada proses pemilihan BPK, Sabinus Andi terpilih menjadi ketua didampingi Anton sebagai sekretaris dan Rovina sebagai anggota. Puncak agenda dari RUAC adalah pemilihan ketua presidium baru. Inilah yang ditunggu-tunggu oleh peserta RUAC, dimana PMKRI Pontianak akan dipimpin oleh siapa nantinya. Agenda pemilihan ketua presidium baru, melalui dua mekanisme. Mencalonkan diri dan dicalonkan oleh peserta lain.
Pada tahap mencalonkan diri, ada dua calon yang mengajukan diri yaitu Erasmus Ca dan Leonard Nova Cristy. Sedangkan pada tahap dicalonkan adalah Franz Welly Winarno, Hendrikus Adam dan Lidya Natalia Sartono. Proses selanjutnya adalah seleksi calon dan yang lolos seleksi adalah Erasmus Ca, Leonard Nova Cristy dan Franz Welly Winarno. Sebelum dilakukan pemungutan suara, ketiga calon melakukan lobi politik dan kampanye serta debat kandidat. Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan secara rahasia dan tertutup.
Pada saat penghitungan dari 89 suara, Erasmus Ca memperoleh 33 suara, Leonard Nova Cristy memperoleh 42 suara dan Franz Welly Winarno memperoleh 4 suara serta 1 suara tidak sah. Akhirnya secara demokrasi Leonard Nova Cristy terpilih menjadi Ketua Presidium PMKRI Santo Thomas More cabang Pontianak periode 2011-2012.
Dalam sambutannya sebagai Mandataris RUAC/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium PMKRI Pontianak terpilih Leonard NCB mengatakan bahwa fokus program kerja PMKRI Pontianak adalah menyukseskan Kongres dan MPA yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2011 di pontianak. Selain itu lanjutnya lagi PMKRI Pontianak sebagai organisasi pengakaderan dan perjuangan tetap akan terus berpihak kepada kaum tertindas sesuai visi dan misi PMKRI. Rangkaian dari agenda RUAC selama tiga hari itu, di tutup langsung oleh ketua presidium terpilih.
wil regaz
(anggota biasa PMKRI Pontianak)
2011/04/01
| [+/-] |
PMKRI Pontianak Adakan Pesta Emas (Memperingati hari jadi ke 50 tahun) |
. (Justinus Mardi pendiri PMKRI Pontianak)
Sabtu lalu, 26 Maret 2011 Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More cabang Pontianak memperingati Dies Natalis ke-50. Acara yang di mulai pukul 19.00 bertempat di margasiswa PMKRI Pontianak jalan Imam Bonjol No. 338 itu diawali dengan misa perayan ekaristi, dipimpin oleh Pastor Johanes Robini, OP.
Pada malam itu, begitu spesial bagi kader PMKRI Pontianak. Spesial dikarenakan turut hadir juga prakrsa sekaligus pendiri PMKRI cabang Pontianak yaitu bapak Justinus Mardi. Selain bapak J mardi hadir juga para tokoh PMKRI Pontianak, bapak Jhony Lim, bapak RF. Herry Haryono, bapak L Mangan, serta bapak Agutinus Clarus. Selain para tokoh tersebut, para alumni juga ikut memeriahkan usia emas PMKRI Pontianak, yang diadakan secara sederhana.
Pastor Robini dalam khotbahnya, menyampaikan kepada para alumni PMKRI Pontianak untuk terus mendampingi aggota muda, supaya mereka tetap semangat dalam berkarya untuk gereja dan negara. Maskendary yang juga selaku dewan pembina PMKRI Pontianak turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada adik-adiknya yang telah mengundang alumni untuk ikut serta dalam perayaan itu. Selain itu juga beliau sedikit memberikan masukan terkait penyelenggaraan pesta emas itu.
Rangkaian acara pada malam itu dilanjutkan dengan peniupan lilin 50 tahun PMKRI pontianak oleh bapak J Mardi. Sebelumnya penyalaan lilin perangkatan dari tahun 1961 sampai tahun 2011. Suasana yang tergambarkan pada malam itu begitu mengaharukan sekaligus bahagia terpancar dari wajah kader PMKRI Pontianak dari generasi awal sampai generasi sekarang.
Dalam sharenya malam itu, bapak J Mardi mengklarifikasikan fakta sejarah PMKRI Pontianak terkait nama-nam para pendirinya. Sebelumnya ditulis dalam sejarah para pendirinya yaitu (Johane Mardi, A. Mujiono, Tan Un suah, Yustina Theresia Ariany, Frans Kam Soo Nyong, Pani, Sabinen Ada, Liem Tjing Hok). Bahwa yang memprakarsainya adalah Justinus Mardi bersama A. A. Mujiono, Tan Un suah, Yustina Theresia Ariany, Frans Kam Soo Nyong, B. Pami, Sabinen Ada, Johny Liem, RF. Herry Harjono. Malam itu juga, di gagaskan oleh almni untuk pembentukan Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI Pontianak yang diserah tugaskan kepada bang Michel Eko Hardian (Ketua Presidium Periode 1997-1998).
Moment pesta emas itu juga digunakan sebagai ajang silahturahmi antar kader dari generasi awal sampai generasi saat ini sebagai unjuk rasa dari Fraternitas. Seperti yang dituturkan oleh Ketua Presidium PMKRI Pontianak periode 2010-2011 Lidya Natalia Sartono mengungkapkan bahwa perlunya dukungan dari para alumni terkait gawai besar PMKRI Pontianak sebagai tuan rumah yaitu Kongres dan MPA. Kegiatan itu sedianya akan dilaksanakan pada bulan november 2011 mendatang.
Rangkain dari acara pesta emas PMKRI Pontianak ditutup dengan hiburan bersama diiringi oleh keybordis dari bung Lamen. Sebelumnya host pada malam itu yaitu bung Andi Dacosta Riam Raya mengucapkan permintaan maaf terkait penyelenggaraan dies natlis ke 50 PMKRI Pontianak kepada para alumni maupun para tokoh PMKRI Pontianak.
Viva barisan baret merah dan proficiat untuk PMKRI Pontianak. Selamat ulang tahun ke 50, terus berjuang sesuai dengan visi yaitu Terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati serta misi yaitu Berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati. PETRA-ROSA.
*Wil Regaz
(Germas PMKRI Pontianak)
2011/03/28
2011/03/18
| [+/-] |
PMKRI Pontianak Sambut Usia 50 Tahun |
.
Genap sudah lima puluh tahun pada tanggal 26 Maret ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More berdiri. Sudah ratusan kader yang berhasil merasakan proses di PMKRI Pontianak. Baik itu wiraswasta, guru, dosen, aktivis LSM, PNS, pejabat, bahkan kepala daerah. Sebagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), tidak dipungkiri sepak terjang PMKRI Pontianak juga ikut merubah tatanan sosial kemasyarakatan di Kalimantan Barat. Lewat kaderisasi intelektual populis yang berasaskan Pancasila, dan dijiwai oleh kekatolikan, serta disemangati oleh kemahasiswaan PMKRI Pontianak tetap eksis sampai sekarang.
PMKRI Pontianak didirikan atas prakarsa seorang pegawai kantor Gubernur Kalimantan Barat yang juga berstatus mahasiswa Universitas Daya Nasional (sekarang Untan) yang bernama Johanes Mardi. Karena prihatin atas kondisi mahasiswa katolik pada saat itu dimana tuntutan mahasiswa yang tidak ikut organisasi di luar CGMI - Cental Gerakan Mahasiswa Indonesia, underbownya PKI serta anjuran dari pihak universitas dan dukungan dari Gubernur Oevang Oeray, ia memprakarsai lahirnya PMKRI cabang Pontianak (hasil wawancara Edi V Petebang – sekjend periode 1994-1996 dan M Eko Hardian – Kapres periode 1997-1998 dengan bapak J Mardi, tanggal 8 Maret 1996).
Bersama tujuh orang temannya yang juga berstatus mahasiswa, yaitu A. Mudjiono, Tan Un Suah, Yustina Theresia Ariany, Frans Kam Soo Nyong, Pani, Sabinen Ada, dan Liem Tjing Hok dengan didampingi oleh Pastor Marius OFM Cap sebagai pastor moderator. Pada saat itu, sebagai pelindungnya Santa Khatarina dan pada waktu S.M Khapat menjabat Ketua Presidium diubah menjadi Santo Thomas More (hasil wawancara Hendrikus Adam – Kapres 2008-2009 dengan bapak S.M Khapat). Walaupun terhitung sejak tahun 1961 sebagai tahun lahirnya PMKRI Pontianak, tetapi pada tahun 1963 lah ketua dan jajaran pengurus baru dibentuk secara definitif (menurut cerita bapak J Mardi).
Dalam momen pesta emas ini digunakan sebagai ajang silahturahmi kader PMKRI Pontianak dari generasi awal sampai dengan generasi sekarang. Selain itu, menurut Ketua Presidium PMKRI Pontianak periode 2010-2011 Lidya Natalia Sartono dimanfaatkan juga sebagai ajang untuk mempererat tali persaudaraan antar alumni dan anggota sekarang dengan rasa fraternitas. Lanjutnya lagi, guna mendukung gawai besarnya PMKRI yaitu Kongres dan MPA perlu dukungan moril dari senior dan alumni yang sedianya akan dilaksanakan pada medio November tahun 2011 ini.
*Wil Regaz
(Germas PMKRI Pontianak)
2011/03/05
| [+/-] |
Hasil Rapat PHC |
Dies Natalis dan RUAC
Pada tanggal 05 Maret 2011, bertempat di margasiswa, Jl. Imam Bonjol No 338 Pontianak, berkumpullah beberapa orang dari jajaran Presidium Harian Cabang untuk membahas agenda yaitu mengenai Hari Ulang Tahun (HUT) PMKRI Cabang Pontianak dan juga membahas rencana Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) sebagai program terakhir dari kepengurusan sebelum di demisioner. Adapun yang hadir dalam pertemuaan tersebut yaitu Lidya Natalia Sartono selaku Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium, Erasmus Canaga Antutn (Sekjend), Sabinus Andi (Wakil Sekjend), Nika (Bnedahara pengganti),dan Riko (Presidium Pendidikan dan Kaderisasi), Franz Welly Winarno (Presidium Gerakan Kemasyarakatan). Untuk beberapa jajaran presidium lainnya tidak bisa hadir dikarenakan adanya keperluan yang memang tidak bisa mereka tinggalkan. Diantaranya Bernadus Apin selaku Presidium Hubungan Antar Perguruan Tinggi yang pada saat yang bersamaan sedang berada di kampung dkarenakan adanya urusan keluarga dan Leonard Nova Cristy selaku Presidium Pengembangan Organisasi yang pada saat bersamaan juga tidak hadir karena ada keperluaan yang sangat mendesak.
Dalam rapat Presidium Harian Cabang kali ini menghasilkan beberapa point yang sangat penting bagi perhimpunan ini yaitu :
1. Bahwa Pmkri Cabang Pontianak akan mengadakan kegiatan Dies Natalis dalam rangka HUT PMKRI yang ke 50 (Pesta Emas). Untuk acara tersebut akan diadakan di Margasiswa dikarenakan untuk menjunjung tinggi rasa kecintaan terhadap Margasiswa yang sudah dianggap rumah sendiri.
2. Akan diadakan RUAC PMKRI Cabang Pontianak yang disepakati pada tanggal 09 Maret 2011.
Itulah beberapa point yang ada pada hasil rapat PHC PMKRI Cabang Pontianak. Tentu banyak harapan yang tersirat di dalam hati kita yaitu semoga apa yang sudah direncanakan ini bisa berjalan dengan baik dan semoga regenarasi PMKRI terus berjalan dan mendapatkan Kader-kader yang mampu dan peduli terhadap kaum-kaum tertindas, demi Gereja dan Tanah Air.SEMOGA.
PRO ECCLESIA ET PATRIA…!!!
By : Erasmus Canaga Antutn
Sekjend PMKRI PTK Periode 2010-2011.
2011/03/04
| [+/-] |
PMKRI Pontianak adakan MPAB ke-2 |
.
Guna meningkatkan kuantitas anggota, Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Cabang pontianak, mengadakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB). Bertempat di Wisma Imaculata, pada tanggal 3-5 Desember 2010 sekitar 45 peserta mengikuti kegiatan MPAB tersebut. Adapun tema yang dipilih adalah “ Melalui MPAB kita ciptakan kader yang militan dan konstruktif untuk gereja dan tanah air” dan dengan sub tema Di dalam Api yang tidak terpadamkan (Mat.3:4-17)
MPAB ini adalah yang kedua kalinya pada periode 2010-2011. Sebelumnya MPAB telah dilaksanakan pada bulan Juni 2010 yang lalu. Pada saat MPAB pertama, peserta yang mengikuti 34 orang dari 50 orang yang mendaftar. Jumlah yang cukup besar bagi PMKRI pontianak, mengingat pada MPAB tahun sebelumnya yang hanya diikuti oleh belasan peserta. Hal ini mengingat animo mahasiswa /i katolik yang ingin berproses di PMKRI sangatlah tinggi. Pada MPAB kedua ini, peserta yang mendaftar 108 orang dari berbagai perguruan tinggi yang ada di kota pontianak, sedangkan yang mengikuti kegiatan sampai selesai berjumlah 43 peserta.
Ketua panitia pelaksana MPAB kedua PMKRI Pontianak, Martinus Rudi mengatakan tujuan dari proses MPAB ini adalah memberikan pengenalan pengurus PMKRI dan filosofi organisasi kepada peserta, selain itu peserta diberi pelatihan mental dan wawasan pengembangan diri lewat materi-materi who am i dan public speaking imbuh mahasiswa semester lima di STIE “Indonesia” jurusan Manajemen ini. Lanjutnya lagi, lewat tema yang dipilih kami berharap ada kaderisasi kaum intelektual pemuda-pemudi khatolik yang peduli terhadap isu sosial kaum tertindas dengan menanamkan jiwa-jiwa idealisme mahasiswa sehingga terciptalah kader-kader yang militan dengan semangat yang tidak terpadamkan.
“PMKRI adalah organisasi mahasiswa yang merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan prestasi dirinya dalam kehidupan bermasyarakat dan berorganisasi” kata Rico Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Pontianak. Itulah sebabnya, di PMKRI setiap anggota diharapkan dapat mengembangkan sikap aktif, disiplin, kreatif, inovatif, bermotivasi, jujur dan militan imbuhnya lagi.
Lidya Natalia Sartono, Ketua Presidium PMKRI Pontianak menjelaskan MPAB adalah proses awal dalam jenjang pendidikan formal di PMKRI, sesudah itu baru Masa Bimbingan (MABIM), dan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK). Lanjutnya lagi, diharapkan setelah mengikuti MPAB yang merupakan pendidikan dasar untuk mengenal apa yang ada di PMKRI itu sendiri, sedikit demi sedikit pertanyaan kita akan terjawab apa kontribusi PMKRI untuk kita secara pribadi atau dimanapun kita berpijak dan pada akhirnya dengan berproses di PMKRI terciptalah kader-kader intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati imbuh mahasiswi semester akhir jurusan Pendidikan Matematika di STKIP PGRI pontianak ini.
Rangkaian dari kegiatan MPAB selama tiga hari sebelumnya di buka dengan misa pembukaan oleh pastor moderator, Pastor Robini dan kemudian di isi dengan materi baik dari jajaran presidium, Ketua Presidium, Komisariat Daerah (KOMDA) Kalbar Hendrikus Hen, Sekretaris Jendral PP PMKRI (Emanuel MG) dan pemateri baik dari alumni PMKRI sendiri maupun dari profesional seperti Pak Aci Mulyadi, Pastor Wiliam Chang, dan Pastor Benik. Selain itu di isi dengan sesion penempaan mental bagi peserta, dan pada akhir kegiatan pengukuhan peserta MPAB menjadi anggota muda PMKRI pontianak.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia sendiri didirikan pada tanggal 25 Mei 1947. Penentuan tanggal 25 Mei 1947 yang bertepatan sebagai hari Pentakosta, sebagai hari lahirnya PMKRI, tidak bisa dilepaskan dari jasa Mgr. Soegijapranata. Atas saran beliaulah tanggal itu dipilih dan akhirnya disepakati para pendiri PMKRI, setelah sejak Desember 1946 proses penentuan tanggal kelahiran belum menemui hasil. Alasan beliau menetapkan tanggal tersebut adalah sebagai simbol turunnya roh ketiga dari Tri Tunggal Maha Kudus yaitu Roh Kudus kepada para mahasiswa katolik untuk berkumpul dan berjuang dengan landasan ajaran agama Katolik, membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Sedangkan PMKRI pontianak sendiri berdiri pada tanggal 26 Maret 1961 atas prakarsa Johanes Mardi seorang pegawai kantor Gubernur Kalimantan Barat yang juga berstatus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Daya Nasional (sekarang UNTAN). Bersama tujuh orang rekannya yang juga mahasiswa yaitu; A. Mujiono, Tan Un Suah, Yustina Theresia Ariany, Frans Kam Soo Nyong, Pani, Sabinen Ada, Liem Tjing Hok dengan didampingi oleh pastor moderator Pastor Marius OFM Cap saat itu, memprakarsai lahirnya PMKRI cabang Pontianak dimana pada saat itu, sebagai pelindungnya Santa Katarina dan sekarang berubah menjadi Santo Thomas More.
Sejak awal berdirinya, PMKRI sudah 26 kali melaksanakan kongres dan 25 kali melaksanakan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA). Dimana kongres adalah pertemuan antara para anggota dari cabang di seluruh indonesia untuk membicarakan isu-isu strategi nasional dan mempertebal persaudaraan, sedangkan MPA adalah forum tertinggi yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam perhimpunan untuk memilih ketua presidium pusat periode baru. Untuk Kongres Nasional XXV dan MPA XXVI kali ini yang rencananya akan diselenggarakan di cabang Pontianak pada medio desember 2011 nantinya.
Menurut Lidya, mengapa PMKRI Pontianak melaksanakan MPAB dua kali, dikarenakan untuk menambah kader-kader PMKRI yang militan mengingat tahun sebelumnya PMKRI Pontianak krisis kader yang militan dan yang lebih urgen lagi untuk mempersiapkan Kongres Nasional XXV dan MPA XXVI PMKRI pada tahun 2011, mengingat PMKRI Pontianak menjadi tuan rumah. “jadi kalau kadernya sedikit bagaimana mempersiapkan even sebesar itu” ujar Lidya.
*Franz Welly Winarno
(Germas Pontianak, terbit di majalah Duta KAP Pontianak edisi januari 2011)
2010/11/20
| [+/-] |
PMKRI Pontianak akan melaksanakan MPAB ke-2 |
.
Sabtu, 20 November 2010
Pada tanggal 3-5 Desember 2010, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Cabang Pontianak akan mengadakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB). MPAB ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya MPAB sudah dilaksanakan pada bulan Juni 2010 yang lalu. Pada saat MPAB pertama, peserta yang mengikuti 34 orang dari 50 orang yang mendaftar. Jumlah yang cukup besar bagi PMKRI pontianak, mengingat pada MPAB tahun sebelumnya yang hanya diikuti oleh belasan peserta.
Martinus Rudi, selaku ketua panitia MPAB ke-2 mengatakan target jumlah peserta MPAB ke-2 ini sekitar 100 orang, mengingat animo mahasiswa katolik yang ingin berproses di PMKRI sangatlah tinggi. Lidya Natalia Sartono Ketua Presidium, menjelaskan bahwa mengapa PMKRI Pontianak melaksanakan MPAB dua kali, dikarenakan untuk menambah kader-kader PMKRI yang militan mengingat tahun sebelumnya PMKRI Pontianak krisis kader yang militan. Mahasiswi semester akhir STKIP ini juga menambahkan bahwa untuk mempersiapkan Kongres Nasional XXV dan MPA XXVI PMKRI pada tahun 2011, mengingat PMKRI Pontianak menjadi tuan rumah, jadi kalau kadernya sedikit bagaimana mempersiapkan even sebesar itu ujarnya.
Sampai saat ini kesiapan panitia sudah mencapai 40 persen. Tinggal menambah pundi-pundi pendanaan saja yang masih kurang kata Pak Ketua Panitia. Dia berharap panitia untuk selalu semangat dan bekerja keras mensukseskan MPAB ke-2 ini, dan mengultimatum panitia jika hanya setengah-setengah dalam bekerja akan di keluarkan dari kepanitiaan lanjut mahasiswa semeter lima di STIE Indonesia ini.
Salah satu strategi PMKRI Pontianak untuk mensukseskan MPAB ini menurut pantauan redaksi, dengan mensosialisasikan MPAB ke-2 kepada mahasiswa katolik di beberapa perguruan tinggi yang ada di Pontianak. Perguruan tinggi itu seperti Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bakti dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pontianak. (red_wil regaz)
2010/10/27
| [+/-] |
Pengurus Pusat PMKRI dan DPC PMKRI cabang Pontianak bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat |
.
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya kongres nasional ke XXV dan MPA XXVI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada tahun 2011 maka pada hari Selasa tanggal 04 oktober 2010, bertempat di rumah jabatan gubernur kalimantan barat, Sekretaris Jendral pengurus pusat PMKRI (Emanuel Herdyanto) dan Komisari Daerah PMKRI Kalbar (Hendrikus Hen) beserta Ketua Presidium PMKRI cabang Pontianak (Lidya Natalia S) bertemu dengan guberbur kalimantan barat bapak Drs. Cornelis MH,SH. Kongres nasional dan MPA merupakan kegiatan tetap organisasi yang secara periodik setiap 2 tahun sekali. Penetapan tuan rumah pelaksanan kogres dan MPA di pontianak dilakukan dalam pelaksanaan kongres nasional dan MPA di Denpasar pada tahun 2009. Sesuai ketetapan MPA No.15 tentang tuan rumah penyelenggara kongres nasional dan MPA PMKRI selanjutnya adalah di Pontianak.
Kongres Nasional merupakan forum pembedah isu-isu strategis problem sosial kemasyarakatan, di forum tersebut kita akan menyelenggarakan beberapa sesi seminar nasional dengan mengahdirkan beberapa pembicara nasioanal maupun lokal. Selama ini PMKRI secara nasional konsen pada isu Isu perbatasan, lingkungan dan Prulalisme pelanggaran HAM, Demokratisasi dll Hasil-hasil dari seminar tersebut selanjutnya di jadikan sebagai isu bersama yang akan di kawal dalam kerja-kerja organisasi selanjutnya. Sementara MPA (majelis permusyawaratan Anggota) adalah forum sidang organisasi yang akan dilakukan dengan agenda-agenda seperti : - evaluasi perkembangan organisasi, perumusan perubahan atau pembenahan internal organisasi, sidang laporan pertanggungjawaban mandataris MPA/formatur tunggal Ketua Presidium PP PMKRI periode 2009-2011, sidang penetapan tuan rumah penyelenggara Rakernas dan terakhir penetapan tuan rumah penyelenggga MPA selanjutnya. Kegiatan ini akan di ikuti oleh 60 cabang PMKRI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Forum pertemuan organisasi mahasiswa katolik yang telah berusia 63 tahun ini menjadi strategis ditahun 2011 sebab ditengah kondisi bangsa yang sedang mengalami krisis serperti saat ini mahasiswa dengan segenap potensinya diharapakan mampu melakukan kerja-kerja strategis guna mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Pontianak akan menjadi tempat di mana mahasiswa Katolik akan berbicara secara nasional tentang bagaimanakah perubahan kehidupan bangsa dilakukan. Isu-isu strategis dan pembenahan internal organisasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan mampu membawa PMKRI sebagai salah satu pilar sivil society mampu melakukan kerja organisasi di masa yang akan datang.
Dalam pertemuan tersebut kami bermaksud menyampaikan kepada bapak gubernur kalimantan barat terkait pelaksanaan kegiatan dimaksud dan meminta kesediaan bapak membuka sekaligus membantu kami guna suksesnya pelaksanaan kegiatan dimaksud. Bapak gubernur menyambut baik rencana kegitan tersebut dan akan membantu kami. Beliau juga menyampaikan banyak saran serta masukan mengenai kegiatan tersebut. Hal lain yang menarik dalam pertemuan tersebut adalah bahwa gubernur sangat peduli dengan upaya pengembangan organiasasi kepemudaan dan mahasiswa. kaum muda wajib untuk masuk kedalam dunia organisasi; ujar bapak Gubernur. Ada tiga hal yang penting dalam kehidupan dengan situasi sosial yang rapuh seperti saat ini, iman yang kuat, kesadaran berorganisasi dan kemauan bersatu ujar beliau.
2010/10/16
| [+/-] |
Masih berniat hancurkan hutan? |
By. Lidya NS*
Apa yang menjadi judul dari naskah ini merupakan cerminan dari sebuah kegelisahan penulis atas gambaran kondisi sumber daya alam (hutan) yang kian merana, perlahan hilang dan terkuras karena ulah manusia yang cenderung eksploitatif. Praktek seperti ini misalnya terlihat dengan maraknya upaya perambahan hutan baik melalui aktifitas illegal logging maupun melalui praktek ”leggal logging” yang hadir melalui kebijakan investasi pembukaan kawasan hutan untuk berbegai kepentingan yang mengejar keuntungan bisnis semata seperti halnya untuk pembukaan perkebunan skala besar.
Akibat yang terjadi kemudian dimana kondisi bumi kian ”keropos” dan perubahan cuaca yang semakin tak menentu akhir-akhir ini. Kondisi dilematis ini begitu terasa dan kentara dengan situasi yang kasat mata bila dilihat sendiri disaat suatu kawasan yang dulunya berdiri tegakan pohon yang rimbun berubah menjadi kawasan yang berbeda dari sebelumnya megalami degradasi dan bahkan terjadi deforestasi. Kondisi ini juga kemudian memberi dampak pada keberadaan makhluk hidup penghuni planet bumi yang berharap adanya kontribusi hutan yang lestari terhadap kehidupan.
Bila dimasa silam perubahan situasi berkenaan dengan cuaca dan iklim yang terjadi masih bisa diprediksi dan diketahui melalui tanda-tanda alam maupun melalui kalender yang berlangsung seperti biasa dalam setiap tahunnya, maka kondisi saat ini tidak lagi demikian. Hal ini telah menjadi fenomena global yang pada akhirnya tidak gampang diprediksi. Bila diminta memilih dengan menjalani kondisi dimasa sekarang mengingatkan kita pada situasi masa silam. Akan banyak diantara kita yang berharap “aku ingin kondisi seperti dulu lagi” atau mencari suasana yang indah , sejuk dan aman serta damai. Situasi dimana kehidupan masyarakat begitu dekat dengan alam menjadi impian. Kesadaran masyarakat terhadap kehidupan alam yang masih sangat ”original” saat itu berimbas pada menguatnya budaya dan adat istiadat di masyarakat.
Berbalik dengan kondisi lingkungan sekarang, dampak dari perubahan kondisi alam bisa dirasakan langsung. Perubahan cuaca seperti curah hujan tidak menentu, kadang terasa panas dan seketika gampang berubah mendung. Gejala ini tidak sampai disitu. Bencana alam akhir-akhir ini terjadi dimana-mana. Bencana longsor, banjir besar, tercemarnya sungai dan sejumlah fenomena lainnya adalah sebuah realita bahwa alam kita mengalami persoalan. Semakin jelas bumi tidak lagi ”bersahabat” dengan makhluk hidup yang bermukim di dalamnya. Fakta lainnya juga kemudian berimbas pada segala aspek kehidupan yang memberi peluang lahirnya multi krisis bagi warga bila tidak segera diantisipasi secara dini karena kita telah menyaksikan bagaimana akhirnya petani bisa mengalami gagal panen, para nelayan tak memperoleh hasil tangkapan seperti biasa lagi, arus ekonomi lumpuh karena banjir dan bencana lainnya.
Era modernisasi yang berlangsung cepat seringkali membuat kita terlena, sementara perkembangan ilmu pengetahuan yang seharusnya mempermudah kita untuk dapat menemukan solusi menghadapi berbagai kemungkinan persoalan serigkali justeru disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang produktif. Orientasi kebutuhan ekonomi seringkali membuat kita lupa untuk menggunakan akal sehat dan pengetahuan yang dimiliki secara lebih baik untuk kemaslahatan bersama. Apa yang sedang terjadi membuat kita harusnya tidak bisa tutup mata.
Berbagai slogan-slogan dalam sejumlah aksi seringkali didengungkan untuk mengingatkan kita agar peduli serta peka terhadap kondisi lingkungan yang lestari; ”Mari menjaga lingkungan bersih dan aman, selamatkan hutan dari eksploitasi hutan skala besar, gunakan kekayaan alam sebaik-baiknya, mari hentikan pamanasan global dan lain-lain”. Menguatnya harapan agar semua pihak peduli lingkungannya menjadi suatu yang wajar disaat kondisi bumi yang kita tinggali saat ini mulai rusak yang ditandai dengan gejala mulai hancurnya sumber daya hutan dengan fenomena alam yang cenderung ekstrim kini.
Keindahan alam, sungai yang jernih dengan berbatuan, ikan sungai sumber lauk yang lezat, binatang darat yang jinak, lucu, buas dan nakal, serta burung-burung yang selalu berkicau indah, juga sayuran alami dari hasil pertanian di dalam hutan dan kondisi rawa yang menyimpan keistimewaannya tersendiri. Kesemuanya merupakan gambaran dari betapa indahnya alam ciptaan-Nya. Namun demikian, akankah menjadi kenangan yang terindah dan tak akan pernah lagi disaksikan generasi mendatang untuk selamanya?
Begitu tega dan serakahnya para pendahulu kami! Kakek-Nenek kami! Kalimat ini yang mungkin akan ”dinyanyikan” oleh generasi mendatang sebagai bentuk ”protes” atas nasib yang kemudian mereka alami dengan kondisi hutan-tanah-air yang tidak seoriginal aslinya lagi karena dibabat. Karenanya, produk kebijakan pembangunan atas kesejahteraan harusnya benar-benar menyentuh aspek kepentingan bersama yang tidak semata pada prioritas kebutuhan ekonomi semata. Aspek persoalan terkait dengan lingkungan lestari, sosial dan budaya mesti mendapat tempat. Akses dan kontrol rakyat atas lingkungannya harus terus didorong dan ciptakan. Kebijakan yang cenderung ”mengebiri” dan mengabaikan hak-hak rakyat atas lingkungannya harus dihapuskan. Kita tentu tidak ingin lagi terjadi konflik karena pengelolaan sumber daya alam yang buruk. Kita tentu tidak ingin lagi bencana melanda negeri ini terus menerus. Kita tentu tidak ingin lagi ada pembatasan akses warga atas potensi alamnya. Kita juga tentu tidak ingin kaum perempuan kian mengalami persoalan karena pengurasan SDA yang terus menerus tanpa kendali. Kriminalisasi yang berujung pada kurungan penjara yang dialami masyarakat (adat) atas keinginan untuk terjaganya hutan-tanah-air dan pelanggaran HAM warga di negeri ini jangan lagi terjadi!
Pada akhirnya, kebijakan pemerintah yang pro rakyat dan pro terhadap keberlanjutan ekologi menjadi harapan, menjadi penantian bersama yang terus akan digelorakan.
Pemerintah yang memiliki komitmen perjuangan bersama rakyat sudah saatnya tidak ”menghamba” dan tidak tunduk pada pemodal. Komitmen penyelamatan bumi dan untuk masa depan bumi membutuhkan keterlibatan seluruh warga penghuni bumi. Kebijakan pembukaan kawasan skala besar melalui pembukaan lahan bagi perkebunan dan eksploitasi yang membutuhkan hutan rimba dan kemudian cenderung merusak hendakanya tidak dipaksakan dan tidak diteruskan lagi. Bila masih ada niat baik untuk mewariskan bumi yang indah bagi generasi mendatang, maka tentu kebijakan yang eksploitatif dan bombastis terhadap sumber daya alam tidak perlu dipaksakan. Dan atau masih adakah niat untuk terus menghancurkan hutan sehingga generasi mendatang tidak lagi sempat menikmatinya ?
.
(Penulis, Ketua PMKRI Santo Thomas More Pontianak periode 2010-2011)
2010/07/18
| [+/-] |
Bijak Menyikapi Perbedaan |

Selasa, 29 Juni 2010
By. Hendrikus Adam*
Kemajemukan sudah taken for granted, realitas yang harus diterima sebagai kenyataan yang perlu disyukuri. Walaupun kemajemukan memungkinkan potensi gampang terjadinya bentrok dan konflik, realitas merupakan anugerah yang kita perkaya dan kembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Pernyataan Jakob Utama dalam sebuah artikelnya berjudul "Merajut Nusantara, Menghadirkan Indonesia" yang ditulis bertepatan dengan Ultah ke-45 Harian Kompas (28/6/2010) menarik disimak. Selanjutnya pada waktu bersamaan, warga Kalbar mengenang Hari Berkabung Daerah (28 Juni 2010) guna mengenang kembali Peristiwa Mandor atas pembantaian tentara Jepang terhadap warga Kalbar di era penjajahan sekitar tahun 1944.
Bertepatan dengan kedua moment diatas, dalam sebuah media online (fb), saya dikirimi tautan oleh seorang rekan soal press release dari berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Barat mengenai sikap keberatannya terhadap stetement Pejabat Negara, Tifatul Sembiring (Menkoinfo RI) yang dinilai menciderai perasaan umat Kristiani khususnya dan seluruh warga negeri ini umumnya. Statemen Tifatul tersebut terkait dengan ungkapan beliau dalam menyikapi kasus asusila yang melibatkan oknum "mirip" tiga artis (Aril, Luna Maya dan Cut Tari) yang menurutnya harus diperjelas. Istilah "mirip" ketiga artis tersebut yang kemudian dianalogikan pula dengan perdebatan soal penyaliban mirip Nabi Isa yang dislib bagi Islam dan bagi umat Kristiani adalah Yesus sendiri yang disalibkan. Pernyataan Tifatul ini di sambut aksi damai sebagai bentuk protes oleh elemen warga Kalbar bertepatan dengan Peringatan Hari Berkabung Daerah. Pernyataan pejabat Negara yang dianggap tidak lumrah ini kemudian dikritisi karena dianggap berpotensi menimbulkan kondisi yang tidak diinginkan atas kenyataan kemajemukan sebagai khasanah budaya bangsa.
Dari apa yang disampaikan oleh setiap pejabat Negara yang sedianya dapat berlaku sebagai negarawan, maka sikap elemen masyarakat sipil memang seharusnya dapat berperan melakukan kontrol melalui baik kritik maupun otokritik. Sikap penguasa yang direfresentasikan oleh pemerintah (baik pejabat negera di pusat maupun pejabat di daerah) yang berpotensi menjadi ancaman atas kondisi integrasi sosial selayaknya diawasi oleh segenap elemen bangsa.
Bahkan, bukan hanya Pejabat Negara (pejabat negara sejatinya mesti dapat berlaku sebagai negarawan), setiap masyarakat sipil juga diharapkan berhati-hati menyatakan pendapat (khususnya dimuka umum) yang berpotensi menimbulkan ketersinggungan antar sesama anak negeri di republik ini yang pada realitanya memang memiliki latar belakang yang beragam, terlebih bila menjurus pada persoalan SARA yang sangat sensitif.
Fenomena ini kiranya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk semakin menyadari bahwa Indonesia dan khususnya Kalimantan Barat adalah negeri yang plural, namun sangat rentan terhadap persoalan SARA. Keberagaman realitas yang sejak dulu menjadi warna unik sebagai perbedaan hakiki yang menuntut kita untuk dapat lebih bijak dalam membangun hidup bersama. Kondisi demikian menuntut setiap orang yang menyadari keberagaman latar belakang untuk terus hidup rukun dengan semangat egaliter, saling menghargai dan menyadari bahwa ada pihak lain yang “berbeda” dengan diri kita dalam hal identitas khususnya.
Banyak kasus fanatisme terhadap identitas tertentu (bahkan seringkali tidak kita sadari sekalipun) sering kali mengemuka di permukaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang juga justeru berpotensi menjadi bara "konflik" antar warga yang pada dasarnya mencintai kedamaian maupun perdamaian. Pengalaman masa silam terkait konflik antar etnis di Kalimantan Barat dan sejumlah konfik lainnya yang bernuansa SARA di Tanah Air sedianya cukup menjadi pelajaran untuk kita memulai menyemai damai dalam keberagaman.
Di Kalimantan Barat, dinamika kasus Singkawang dengan patung naganya dan kutipan makalah yang diperdebatkan (meskipun berujung dengan penyampaian permohonan maaf lengkap dengan ritualnya akhir-akhir ini) adalah fenomena yang masih segar, betapa
Realitas hidup dalam keberagaman masih sangat rentan “disusupi” kepentingan tertentu yang menggunakan SARA sebagai pintu masuk yang selanjutnya memunculkan multipersepsi. Dalam artian bahwa, SARA seringkali dijadikan komoditas untuk kepentingan segelintir orang. SARA juga seringkali menjadi komoditas dalam gelanggang politik di negeri ini. Di Kabupaten Sintang maupun di Kabupaten Ketapang yang dalam waktu dekat akan melangsungkan pilkada ulang, isu SARA juga kental mewarnai perhelatan demokrasi tersebut. Singkat kata, integrasi sosial yang menjadi mimpi bersama akan tetap menjadi bulan-bulanan terkebiri manakala para pihak di republik ini tetap senang “memuluskan” impiannya dengan mengkomoditi isu SARA secara pulgar.
Disintegrasi tentu saja bukan tujuan dan keinginan kita, sehingga perlulah keterlibatan segenap komponen bangsa untuk memperteguh ikatan keberagaman dalam semangat kebersamaan untuk memperkokoh komitmen dalam semangat kesatuan sebagaimana keinginan pendiri Republik ini. Melakukan kontrol terhadap statemen pejabat negara, pejabat daerah maupun pernyataan setiap warga negeri ini yang berpotensi "mengancam" keutuhan NKRI selayaknya dilakukan secara kontinyu. Aksi yang beretika dan bermartabat dengan menghindari cara-cara anarkis perlu mendapat porsi yang dominan dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, pihak penguasa sejatinya dapat merespon dengan bijak aspirasi melalui pertimbangan hati nurani, bukan melalui pertimbangan kepentingan praktis yang rapuh dan haus kekuasaan.
Melihat aksi yang dilakukan elemen masyarakat sipil terhadap pernyataan pejabat Negara (Tifatul Sembiring) akhir-akhir ini, maka sikap bijak dari yang bersangkutan menjadi penantian guna memulihkan bukan hanya kepercayaan warga kepada pemerintah, namun juga memulihkan hubungan persaudaraan antar sesama warga Negara yang menjunjung tinggi konstitusi dan landasan hidup beregara dalam bingkai NKRI. Kejadian atas statemen pejabat Negara, kontraversi patung naga, isu SARA dalam pilkada di Kalbar dan sejumlah kejadian berbasis rasis lainnya hendaknya dapat menjadi media pembelajaran dan refleksi oleh pejabat negara yang bersangkutan, pejabat di daerah di seluruh Tanah Air, dan seluruh warga Negara ini, bahwasanya KITA tidak diwajibkan (dilakukan dengan sadar atau tidak) untuk melukai dan menciderai perasaan seluruh warga negeri ini dengan pernyataan tendensius berselimutkan unsur SARA yang justeru dapat mengancam integrasi sosial.
Sikap bijak dalam menyikapi dan mengelola perbedaan sebagai realitas yang hadir ditengah-tengah masyarakat negeri ini yang multi latar belakang menjadi keharusan dan syarat mutlak atas misi kedamaian untuk kemanusiaan yang bermartabat. Kemajemukan merupakan realitas yang hadir oleh karena kebesaran Sang Pencipta yang harus terus menerus dipelihara dalam hidup bersama. Demikian pula peristiwa Mandor hendaknya dapat menjadi refleksi bersama dalam membangun semangat persaudaraan antar warga khususnya di Kalimantan Barat yang pada realitanya majemuk.
*) Ketua Presidium PMKRI Pontianak periode 2008/2009, Peminat isu Perdamaian-lingkungan-Perempuan dan HAM, aktifis Walhi Kalbar.
2010/03/18
| [+/-] |
Berita Perhimpunan |
PMKRI Kunjungi Posko Solidaritas Pewarta Indonesia
Tolak Kodam, Desak Hormati Kebebasan Pers
By. Hendrikus Adam
Bertempat di Posko Solidaritas Pewarta Indonesia (SPI) Kalimantan Barat Jalan Suprapto kompleks Yayasan Pemadam Kebakaran Panca Bakti, Aktifis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More melakukan kunjungan silaturahmi kepada para Jurnalis. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai media untuk membangun silaturahmi kepada para pegiat media yang tergabung dalam Solidaritas Pewarta Indonesia yang ada di Kota Pontianak. Disamping itu, kunjungan tujuh orang aktivis PMKRI Pontianak tersebut juga sekaligus melakukan konferensi pers guna menyampaikan hasil forum Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) terkait dengan sejumlah poin isu sosial yang dirangkum dalam dokumen memorandum kemasyarakatan.
Aceng Mukaram, juru Bicara SPI menyatakan apresiasi dan menyambut baik kehadiran sejumlah aktivis PMKRI yang mengenakan atribut organisasi baret merah-bol kuning di kepala. Hal tersebut menurut kontributor Kantor Berita 68 H ini sebagai momentum baik untuk membangun tali sitalurahmi antar PMKRI dengan kalangan jurnalis. Aceng juga berbagi kisah mengenai mengenai suka dan duka sebagai seorang jurnalis. “Suka dan dukanya menjadi jurnalis tetap ada, namun yah sukurnya hingga saat ini kita bisa eksis,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Aceng Mukaram selanjutnya pula menceritakan latar belakang lahirnya Solidaritas Pewarta Indonesia sebagai sebuah forum komunikasi bagi para pewarta. Dikisahkan Aceng, hadirnya SPI berlatar dari aksi kekerasan yang selama ini terjadi dan dialami oleh para kuli tinta di Bumi Khatulistiwa khususnya. Pada hal menurut Aceng, dalam menjalankan tugasnya para Jurnalis dilindungi Undang-undang dan ada Kode Etiknya.
Sampaikan Memorandum Kemasyarakatan; Menolak Kodam, Minta Hargai kebebasan Pers
Bukan hanya bersilaturahmi, melalui pertemuan tersebut para aktifis PMKRI Pontianak juga menyampaikan 9 poin seruan yang merupakan mandat sidang Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) PMKRI Pontianak yang diselenggarakan tanggal 19-21 Februari 2010 lalu. Melalui forum tertinggi di organisasi PMKRI Pontianak, disamping merumuskan dan mengkaji hal terkait internal organisasi juga menganalisa kondisi ekstenal organisasi yang terkait dengan dinamika kemasyarakatan di Kalimantan Barat khususnya.
Hasil lain dari kegiatan ini terpilihnya Lidya Natalia Sartono sebagai Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Pontianak Santo Thomas More periode 2010-2011, menggantikan Hendrikus Adam Ketua PMKRI Pontianak sebelumnya. Disamping itu sidang RUAC saat itu juga menetapkan personil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Margareta Cony sebagai ketua, Herkulanus hendro sebagai Sekretaris dan Yogi Alexander sebagai anggota.
Dalam silaturahmi yang dilakukan, para aktifis PMKRI Pontianak yang di terima Aceng Mukaram (kontributor Radio KB 68 H) selaku juru bicara SPI bersama beberapa rekan, menyampaikan 9 poin seruan diantaranya; 1) Mendesak Pemerintah agar menghentikan perluasan areal untuk perkebunan Sawit dan memaksimalkan pengelolaan kebun yang telah ada serta menyelesaikan konflik yang dialami masyarakat, 2) Stop pelanggaran HAM dan Hormati Kekebasan Pers, 3) Hentikan pertambangan (liar) dan aktivitas perusakan lingkungan, 4) Mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan pembangunan kawasan perbatasan (khususnya di Kal- Bar karena merupakan wajah terdepan Indonesia), 5) Agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan Agenda Transmigrasi di Kal-Bar dan maksimalkan potensi lokal dalam pengelolaan sumber daya alam serta sumber lainnya, 6) Agar pemerintah memperhatikan usaha kecil dan menengah yang ada di Kal-Bar, 7) Tindak tegas pelaku kejahatan perdagangan manusia dan anak (trafficking), 8) Mendesak pemerintah untuk segera mencabut Undang–undang Badan Hukum Pendidikan, serta mewujudkan pendidikan gratis untuk semua dan 9) Menolak pembangunan Kodam di Kalimantan Barat (Meminta Pemerintah mengkaji ulang pembangunan Kodam).
Menurut Lidya Natalia, Ketua terpilih PMKRI Pontianak bahwa selama ini kebijakan pemerintah terkait dengan peningkatan kesejahteraan eoknomi, sosial, budaya dan keamanan masih remang dan seringkali tidak sejalan dengan apa yang diharapkan. Seruan dalam memorandum diharapkan Lidya dapat menjadi perhatian pemerintah karena hal tersebut sangat terkait dengan persoalan penting masyarakat yang harus mendapat perhatian.
Dalam kaitannya dengan penolakan Kodam, Lidya mengakui peran penjagaan terhadap kondisi keutuhan NKRI tidak sepenuhnya ada pada aparat keamanan. Namun juga melibatkan warga masyarakat seluruhnya. Apalagi dengan kondisi Kalimantan Barat yang hingga saat memang kondusif. “Yang pastinya dana untuk membangun Kodam itu jauh lebih besar, kenapa dana itu tidak di alihkan untuk kesejahteraan rakyat. Tidak ada jaminan penambahan jumlah personil dengan kondisi keamanan, terlebih penerimaan anggota militer selama ini selalu mendatangkan putra/putri di luar Kalimantan. Pemberdayaan untuk putra – putri daerah masih minim sekali,” jelas Lidya.
Aspek sumber daya alam turut menjadi perhatian seperti tergambar dalam memorandum kemasyarakatan PMKRI Pontianak. “Pemerintah sekarang harus menghentikan perluasan areal lahan untuk perkebunan sawit dan memaksimalkan pengelolaan kebun yang telah ada. Agar hutan lebat yang masih tersisa akan berdiri kokoh, indah dan subur. Konflik yang masih membuat masyarakat merasa tertindas sebaiknya di usut dengan tuntas, itulah ketidakamanan masyarakat sekarang yang perlu diperjuangkan,” jelasnya.
Hormati Kebebasan Pers
Sebagaimana seruan memorandum kemasyarakatan yang telah disampaikan, PMKRI Pontianak melalui forum RUAC juga menyerukan untuk menghormati kekebasan Pers. “PMKRI Cab. Pontianak berharap kepada seluruh pihak lapisan masyarakat dan pemerintah tanpa terkecuali untuk memberikan ruang kebebasan bagi insane Pers untuk menjalankan tugasnya, karena tanpa mereka dunia akan ‘mati’ dan kehidupan akan jalan sendiri – sendiri. Mereka juga di lindungi UU serta memiliki kode etik,” jelas Lidya Mahasiswi STKIP ini.
Atas insiden pada Jumat (12/3) sore, konflik yang berujung perusakan dan pembakaran terhadap pengrusakan terhadap bangunan kampus dan pembakaran terhadap sekretariat; Sema, Bengkel Seni Fisipol dan Gerakan Mahasiswa Panerinta Alam (GEMPA) yang merupakan salah satu unit bangunan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. PMKRI Pontianak dalam hal ini sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. “Kejadian kekerasan oleh beberapa mahasiswa terhadap teman-teman wartawan seperti yang baru terjadi menimpa saudara Faisal (kontributor Metro TV) dan Arif (dari Harian Metro Pontianak), memang tindakan yang benar-benar mencoreng nama baik kaum intelektual penerus bangsa. Jadi apa yang di peroleh selama kuliah kalau begitu, sebaiknya bila ada persoalan baiknya diselesaikan secara baik-baik, jangan sampai teman-teman media yang malah jadi sasarannya,” jelasnya.
Dari insiden tersebut, bukan setidaknya ada tiga hal yang penting menjadi catatan kritis bersama sebagai akibat yakni; 1) Dunia Pendidikan (Untan khususnya) ternodai, 2) Citra Mahasiswa sebagai kaum “intelektual” dan terpelajar dicoreng, serta 3) Terjadinya kekerasan dan intimidasi terhadap Jurnalis.
Seminar Penyelamatan Pulau Kalimantan
Kepengurusan PMKRI Pontianak yang baru terpilih rencananya akan di lantik langsung oleh Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI pada tanggal 17 April 2010 yang akan menggunakan tempat di Rektorat Universitas Tanjungpura Lantai III. Menurut Lidya Natalia Sartono, kegiatan ini akan rencananya akan diisi dengan seminar regional bertajuk; “Revitalitas Peran Kaum Muda dalam Upaya Penyelamatan Pulau Kalimantan dari Ancaman Kerusakan Ekologi”.
Di katakan Lidya, kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber seperti Menteri Negara Lingkungan Hidup RI, Gubernur Kalbar, Gubernur Kalteng, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Direktur Institut Dayakologi, dan dirinya selaku Ketua PMKRI Pontianak terpilih. Kegiatan pelantikan dan seminar juga sebagai moment bagi PMKRI Pontianak untuk melakukan konsolidasi bersama perwakilan delegasi PMKRI se-Kalimantan yang akan turut hadir. Adapun pembahasan internal dari konsolidasi PMKRI di Pontianak tersebut akan membahas mengenai Persiapan Kongres Nasional dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) pada tahun 2011 dimana PMKRI Pontianak sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan acara ini. Lebih khusus dalam ajang pelantikan tersebut, juga akan diagendakan pembahasan mengenai Komisaris daerah PMKRI di Kalimantan Barat.
.
2010/03/12
| [+/-] |
Seruan Thomas More |
Selamat atas terpilihnya Lidya Natalia Sartono sebagai Ketua PMKRI Pontianak yang baru.
Memorandum Kemasyarakatan
PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA (PMKRI)
SANTO THOMAS MORE CABANG PONTIANAK
Perkembangan IPTEK yang mengglobal tidak biasa dihindari dalam kehidupan dengan sejumlah konsekuensi logisnya sebagai dampak yang kemudian membawa persoalan dimasyarakat. Kompleksnya persoalan terkait perkembangan IPTEK perlu mendapat perhatian bersama segenap komponen bangsa. Demikian halnya dengan kondisi tersebut, peran penting pengambil kebijakan (Pemerintah) diharapkan dapat melakukan langkah-langkah proteksi maupun perlindungan secara komperhensif terkait dengan berbagai ekses destruktif dari sebuah dampak produk global terhadap kondisi masyarakat. Hadirnya pemerintah sebagai “pelayan” yang mestinya sungguh berjuang untuk kepentingan masyarakat. Namun faktanya, kesenjangan antara teori dan praktek seringkali tidak berkesinambungan adalah persoalan serius yang mestinya mendapat perhatian.
Keterbukaan dan kebebasan akses informasi selalu dijadikan pembenaran dari implementasi arus besar ini tanpa melihat kerapuhan pondasi ekonomi sebuah negara. Namun menghadapi kondisi pada saat ini tidak mudah kita elakan melalui perdagangan bebas misalnya, menuntut sikap kritis berbagai elemen bangsa. Dalam kaca mata teoritis, krisis ekonomi selalu akan membawa krisis multidimensi di bidang ekologi, kebudayaan, norma, stabilitas politik dan kemajemukan bangsa.
Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkonrol selalu menyisakan kerusakan ekosistem yang bedampak pada ketidakseimbangan alam. Sebuah kondisi memilukan manakala sebuah negeri ini kaya SDA, namun tetap saja miskin. Ketidakmampuan mengelola sebenarnya lebih pada support nyata dari upaya yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk mengembalikan hasil kekayaan tersebut kepada masyarkat untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Bukan kemakmuran hanya untuk segelintir orang saja! Pengembangan usaha perkebunan monokultur skala besar secara massif tanpa memperhatikan keberadaan Hutan-Tanah-Air yang merupakan sumber hidup dan kehidupan masyarakat lokal telah melahirkan konseskuensi logis. Konflik, intimidasi dan perampasan tanah serta hilangnya “apotik dan supermarket” masyarakat lokal karena digarap melalui pembukaan Hutan-Tanah-Air skala besar adalah bentuk tindakan yang telah berhasil melukai hati maupun perasaan rakyat kecil.
Krisis norma juga menjadi perhatian yang sangat serius. Padahal sebelumnya, masyarakat lokal telah mempunyai konsensus kearifan lokalnya masing-masing. Menguatnya gerakan-gerakan kedaerahan sebagai wujud dari protes ketidakadilan yang mereka alami, hendaknya tidak menceraiberaikan makna dari semangat kebersamaan dan persatuan didalam keberagaman dalam bingkai NKRI. Semangat perlawanan rakyat melalui gerakannya hendaknya tidak berujung pada sebuah kondisi disintegrasi bangsa.
Melemahnya mentalitas melalui kesepakatan atau pelaksanaan nilai-nilai moral membuat batas-batas kebaikan dan keburukan yang selama ini terbangun menjadi bias. Oknum tertentu bisa semau mereka mengatasnamakan golongan atau kelompok tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kelompok lain, dan bahkan bisa mengancam integrasi bangsa.
Hal lain yang mewarnai dinamika masyarakat Kalbar khususnya dan Indonesia umumnya adalah fenomena perdagangan perempuan dan anak (trafficking), potensi pelanggaran HAM sebagai akibat dari kebijakan pembangunan dan tindakan aparat dalam berbagai kondisi yang cenderung represif serta kekebasan insan pers yang “dikungkung” oleh sikap repressif oknum tertentu.
Berbagai dinamika yang terjadi kiranya dapat disikapi secara arif dan bijaksana oleh setiap anak negeri ini. Semangat persatuan dan kebersamaan dalam realitas keberagaman harus menjadi panglima di republik. Kebersamaan atas keberagaman mutlak, dan ketidak adilan harus ditegakkan!
Dengan beberapa catatan diatas, melalui forum Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia St. Thomas More Cabang Pontianak, sebagai bagian integral negeri ini menyerukan :
1. Mendesak Pemerintah agar menghentikan perluasan areal untuk perkebunan Sawit dan memaksimalkan pengelolaan kebun yang telah ada serta menyelesaikan konflik yang dialami masyarakat.
2. Stop pelanggaran HAM dan Hormati Kekebasan Pers
3. Hentikan pertambangan (liar) dan aktivitas perusakan lingkungan.
4. Mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan pembangunan kawasan perbatasan (khususnya di Kal- Bar karena merupakan wajah terdepan Indonesia).
5. Agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan Agenda Transmigrasi di Kal-Bar dan maksimalkan potensi lokal dalam pengelolaan sumber daya alam serta sumber lainnya.
6. Agar pemerintah memperhatikan usaha kecil dan menengah yang ada di Kal-Bar.
7. Tindak tegas pelaku kejahatan perdagangan manusia dan anak (trafficking).
8. Mendesak pemerintah untuk segera mencabut Undang–undang Badan Hukum Pendidikan, serta mewujudkan pendidikan gratis untuk semua.
9. Menolak pembangunan KODAM di Kalimantan Barat (Meminta Pemerintah mengkaji ulang pembangunan Kodam).
Demikian memorandum kemasyarakatan ini kami sampaikan sebagai respon atas berbagai fenomena sosial kemasyarakatan.
Pontianak, 21 Februari 2010
Pro Ecclesia Et Patria
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
Santo Thomas More Pontianak
Catatan:
Draf Memorandum Kemasyarakatan ini dirumuskan bersama dalam acara forum resmi Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) PMKRI Pontianak, sebagai sebuah forum strategis dalam mengkaji dan merumuskan berbagai langkah maupun kebijakan internal organisasi, serta sebagai ruang untuk mengkaji dan mengkritisi kondisi sosial kemasyarakatan secara eksternal. Sidang Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) juga menghasilkan terpilihnya Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Pontianak yang baru (Terpilihnya Lidya Natalia Sartono (085245113968) sebagai Ketua Presidium baru menggantikan Hendrikus Adam, Ketua PMKRI Pontianak sebelumnya ).
.
2010/02/21
| [+/-] |
KP Baru PMKRI Pontianak |
Melalui Sidang Rapat Umum Anggota Cabang (ruAC) pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2010 bertempat di Margasiswa PMKRI Pontianak telah memutuskan terpilihnya Lidya Natalia Sartono sebagai Ketua Presidium PMKRI Santo Thomas More Pontianak periode 2010/2011 menggantikan saudara Hendrikus Adam KP sebelumnya.
Usai pemilihan KP dengan penutupan RUAC tadi subuh yang bertepatan dengan hari Minggu, peserta RUAC kemudian mengikuti Misa bersama di Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak di Jalan Patimura. Peserta yang langsung berangkat dari Margasiswa mengikuti Misa pertama pukul 06.00 wiba dengan mengenakan Baret Merah yang cukup menyita perhatian umat lainnya.
Pro Ecclesia Et Patria.
.
2010/02/15
| [+/-] |
RUAC PMKRI Pontianak |
Petra,
Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) PMKRI Pontianak akan segera di gelar. Pelaksanaan kegiatan guna mengakhiri masa kepengurusan sebelumnya ini rencananya akan dihelat pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2010. Dengan dibacanya informasi mengenai pelaksanaan forum tertinggi di PMKRI Cabang Pontianak ini, sekaligus undangan bagi seluruh warga PMKRI Santo Thomas More Pontianak. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Franz Wely Winarno (Ketua Panitia/085252211989), Leo (sekretaris/085252573594) dan Irenewati (Bendahara/085245431156). PeeP-RosA.
.
2010/02/05
| [+/-] |
Selamat Berbahagia |

Selamat Berbahagia...
Setiap anak manusia dilahirkan
Ia hadir di dunia melalui perantara seorang ibu
melewati rangkaian proses kehidupan
bertumbuh dewasa...
dan akhirnya...
takdir mempertemukannya...
seorang gadis menjadi tambatan hatinya...
dan kini
kedua insan bersepakat menyatu dalam smangat KASIH
dimana masanya telah tiba...
6 Februari 2010 di Ketapang, Kalimantan Barat...
Pelayaran kehidupan dalam sebuah Bahtera keluarga dimulai...
Rasa bahagia dari berbagai penjuru menjadi menjadi semarak
Keluarga, sanak saudara, kenalan, tetangga, dan mereka yang mengasihi
Juga keluarga besar PMKRI Pontianak
Bersuka cita untuk peristiwa itu
Pernikahan suci dan smoga tetap abadi...
Selamat berbahagia KANDA...
Selamat menempuh HIDUP BARU...
PeeP - Rosa
Pontianak, 5 Februari 2010
.




