.
Genap sudah lima puluh tahun pada tanggal 26 Maret ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More berdiri. Sudah ratusan kader yang berhasil merasakan proses di PMKRI Pontianak. Baik itu wiraswasta, guru, dosen, aktivis LSM, PNS, pejabat, bahkan kepala daerah. Sebagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), tidak dipungkiri sepak terjang PMKRI Pontianak juga ikut merubah tatanan sosial kemasyarakatan di Kalimantan Barat. Lewat kaderisasi intelektual populis yang berasaskan Pancasila, dan dijiwai oleh kekatolikan, serta disemangati oleh kemahasiswaan PMKRI Pontianak tetap eksis sampai sekarang.
PMKRI Pontianak didirikan atas prakarsa seorang pegawai kantor Gubernur Kalimantan Barat yang juga berstatus mahasiswa Universitas Daya Nasional (sekarang Untan) yang bernama Johanes Mardi. Karena prihatin atas kondisi mahasiswa katolik pada saat itu dimana tuntutan mahasiswa yang tidak ikut organisasi di luar CGMI - Cental Gerakan Mahasiswa Indonesia, underbownya PKI serta anjuran dari pihak universitas dan dukungan dari Gubernur Oevang Oeray, ia memprakarsai lahirnya PMKRI cabang Pontianak (hasil wawancara Edi V Petebang – sekjend periode 1994-1996 dan M Eko Hardian – Kapres periode 1997-1998 dengan bapak J Mardi, tanggal 8 Maret 1996).
Bersama tujuh orang temannya yang juga berstatus mahasiswa, yaitu A. Mudjiono, Tan Un Suah, Yustina Theresia Ariany, Frans Kam Soo Nyong, Pani, Sabinen Ada, dan Liem Tjing Hok dengan didampingi oleh Pastor Marius OFM Cap sebagai pastor moderator. Pada saat itu, sebagai pelindungnya Santa Khatarina dan pada waktu S.M Khapat menjabat Ketua Presidium diubah menjadi Santo Thomas More (hasil wawancara Hendrikus Adam – Kapres 2008-2009 dengan bapak S.M Khapat). Walaupun terhitung sejak tahun 1961 sebagai tahun lahirnya PMKRI Pontianak, tetapi pada tahun 1963 lah ketua dan jajaran pengurus baru dibentuk secara definitif (menurut cerita bapak J Mardi).
Dalam momen pesta emas ini digunakan sebagai ajang silahturahmi kader PMKRI Pontianak dari generasi awal sampai dengan generasi sekarang. Selain itu, menurut Ketua Presidium PMKRI Pontianak periode 2010-2011 Lidya Natalia Sartono dimanfaatkan juga sebagai ajang untuk mempererat tali persaudaraan antar alumni dan anggota sekarang dengan rasa fraternitas. Lanjutnya lagi, guna mendukung gawai besarnya PMKRI yaitu Kongres dan MPA perlu dukungan moril dari senior dan alumni yang sedianya akan dilaksanakan pada medio November tahun 2011 ini.
*Wil Regaz
(Germas PMKRI Pontianak)
2011/03/18
| [+/-] |
PMKRI Pontianak Sambut Usia 50 Tahun |
2011/03/05
| [+/-] |
Hasil Rapat PHC |
Dies Natalis dan RUAC
Pada tanggal 05 Maret 2011, bertempat di margasiswa, Jl. Imam Bonjol No 338 Pontianak, berkumpullah beberapa orang dari jajaran Presidium Harian Cabang untuk membahas agenda yaitu mengenai Hari Ulang Tahun (HUT) PMKRI Cabang Pontianak dan juga membahas rencana Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) sebagai program terakhir dari kepengurusan sebelum di demisioner. Adapun yang hadir dalam pertemuaan tersebut yaitu Lidya Natalia Sartono selaku Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium, Erasmus Canaga Antutn (Sekjend), Sabinus Andi (Wakil Sekjend), Nika (Bnedahara pengganti),dan Riko (Presidium Pendidikan dan Kaderisasi), Franz Welly Winarno (Presidium Gerakan Kemasyarakatan). Untuk beberapa jajaran presidium lainnya tidak bisa hadir dikarenakan adanya keperluan yang memang tidak bisa mereka tinggalkan. Diantaranya Bernadus Apin selaku Presidium Hubungan Antar Perguruan Tinggi yang pada saat yang bersamaan sedang berada di kampung dkarenakan adanya urusan keluarga dan Leonard Nova Cristy selaku Presidium Pengembangan Organisasi yang pada saat bersamaan juga tidak hadir karena ada keperluaan yang sangat mendesak.
Dalam rapat Presidium Harian Cabang kali ini menghasilkan beberapa point yang sangat penting bagi perhimpunan ini yaitu :
1. Bahwa Pmkri Cabang Pontianak akan mengadakan kegiatan Dies Natalis dalam rangka HUT PMKRI yang ke 50 (Pesta Emas). Untuk acara tersebut akan diadakan di Margasiswa dikarenakan untuk menjunjung tinggi rasa kecintaan terhadap Margasiswa yang sudah dianggap rumah sendiri.
2. Akan diadakan RUAC PMKRI Cabang Pontianak yang disepakati pada tanggal 09 Maret 2011.
Itulah beberapa point yang ada pada hasil rapat PHC PMKRI Cabang Pontianak. Tentu banyak harapan yang tersirat di dalam hati kita yaitu semoga apa yang sudah direncanakan ini bisa berjalan dengan baik dan semoga regenarasi PMKRI terus berjalan dan mendapatkan Kader-kader yang mampu dan peduli terhadap kaum-kaum tertindas, demi Gereja dan Tanah Air.SEMOGA.
PRO ECCLESIA ET PATRIA…!!!
By : Erasmus Canaga Antutn
Sekjend PMKRI PTK Periode 2010-2011.
2011/03/04
| [+/-] |
PMKRI Pontianak adakan MPAB ke-2 |
.
Guna meningkatkan kuantitas anggota, Pehimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Cabang pontianak, mengadakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB). Bertempat di Wisma Imaculata, pada tanggal 3-5 Desember 2010 sekitar 45 peserta mengikuti kegiatan MPAB tersebut. Adapun tema yang dipilih adalah “ Melalui MPAB kita ciptakan kader yang militan dan konstruktif untuk gereja dan tanah air” dan dengan sub tema Di dalam Api yang tidak terpadamkan (Mat.3:4-17)
MPAB ini adalah yang kedua kalinya pada periode 2010-2011. Sebelumnya MPAB telah dilaksanakan pada bulan Juni 2010 yang lalu. Pada saat MPAB pertama, peserta yang mengikuti 34 orang dari 50 orang yang mendaftar. Jumlah yang cukup besar bagi PMKRI pontianak, mengingat pada MPAB tahun sebelumnya yang hanya diikuti oleh belasan peserta. Hal ini mengingat animo mahasiswa /i katolik yang ingin berproses di PMKRI sangatlah tinggi. Pada MPAB kedua ini, peserta yang mendaftar 108 orang dari berbagai perguruan tinggi yang ada di kota pontianak, sedangkan yang mengikuti kegiatan sampai selesai berjumlah 43 peserta.
Ketua panitia pelaksana MPAB kedua PMKRI Pontianak, Martinus Rudi mengatakan tujuan dari proses MPAB ini adalah memberikan pengenalan pengurus PMKRI dan filosofi organisasi kepada peserta, selain itu peserta diberi pelatihan mental dan wawasan pengembangan diri lewat materi-materi who am i dan public speaking imbuh mahasiswa semester lima di STIE “Indonesia” jurusan Manajemen ini. Lanjutnya lagi, lewat tema yang dipilih kami berharap ada kaderisasi kaum intelektual pemuda-pemudi khatolik yang peduli terhadap isu sosial kaum tertindas dengan menanamkan jiwa-jiwa idealisme mahasiswa sehingga terciptalah kader-kader yang militan dengan semangat yang tidak terpadamkan.
“PMKRI adalah organisasi mahasiswa yang merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan prestasi dirinya dalam kehidupan bermasyarakat dan berorganisasi” kata Rico Presidium Pendidikan dan Kaderisasi PMKRI Pontianak. Itulah sebabnya, di PMKRI setiap anggota diharapkan dapat mengembangkan sikap aktif, disiplin, kreatif, inovatif, bermotivasi, jujur dan militan imbuhnya lagi.
Lidya Natalia Sartono, Ketua Presidium PMKRI Pontianak menjelaskan MPAB adalah proses awal dalam jenjang pendidikan formal di PMKRI, sesudah itu baru Masa Bimbingan (MABIM), dan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK). Lanjutnya lagi, diharapkan setelah mengikuti MPAB yang merupakan pendidikan dasar untuk mengenal apa yang ada di PMKRI itu sendiri, sedikit demi sedikit pertanyaan kita akan terjawab apa kontribusi PMKRI untuk kita secara pribadi atau dimanapun kita berpijak dan pada akhirnya dengan berproses di PMKRI terciptalah kader-kader intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan persaudaraan sejati imbuh mahasiswi semester akhir jurusan Pendidikan Matematika di STKIP PGRI pontianak ini.
Rangkaian dari kegiatan MPAB selama tiga hari sebelumnya di buka dengan misa pembukaan oleh pastor moderator, Pastor Robini dan kemudian di isi dengan materi baik dari jajaran presidium, Ketua Presidium, Komisariat Daerah (KOMDA) Kalbar Hendrikus Hen, Sekretaris Jendral PP PMKRI (Emanuel MG) dan pemateri baik dari alumni PMKRI sendiri maupun dari profesional seperti Pak Aci Mulyadi, Pastor Wiliam Chang, dan Pastor Benik. Selain itu di isi dengan sesion penempaan mental bagi peserta, dan pada akhir kegiatan pengukuhan peserta MPAB menjadi anggota muda PMKRI pontianak.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia sendiri didirikan pada tanggal 25 Mei 1947. Penentuan tanggal 25 Mei 1947 yang bertepatan sebagai hari Pentakosta, sebagai hari lahirnya PMKRI, tidak bisa dilepaskan dari jasa Mgr. Soegijapranata. Atas saran beliaulah tanggal itu dipilih dan akhirnya disepakati para pendiri PMKRI, setelah sejak Desember 1946 proses penentuan tanggal kelahiran belum menemui hasil. Alasan beliau menetapkan tanggal tersebut adalah sebagai simbol turunnya roh ketiga dari Tri Tunggal Maha Kudus yaitu Roh Kudus kepada para mahasiswa katolik untuk berkumpul dan berjuang dengan landasan ajaran agama Katolik, membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Sedangkan PMKRI pontianak sendiri berdiri pada tanggal 26 Maret 1961 atas prakarsa Johanes Mardi seorang pegawai kantor Gubernur Kalimantan Barat yang juga berstatus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Daya Nasional (sekarang UNTAN). Bersama tujuh orang rekannya yang juga mahasiswa yaitu; A. Mujiono, Tan Un Suah, Yustina Theresia Ariany, Frans Kam Soo Nyong, Pani, Sabinen Ada, Liem Tjing Hok dengan didampingi oleh pastor moderator Pastor Marius OFM Cap saat itu, memprakarsai lahirnya PMKRI cabang Pontianak dimana pada saat itu, sebagai pelindungnya Santa Katarina dan sekarang berubah menjadi Santo Thomas More.
Sejak awal berdirinya, PMKRI sudah 26 kali melaksanakan kongres dan 25 kali melaksanakan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA). Dimana kongres adalah pertemuan antara para anggota dari cabang di seluruh indonesia untuk membicarakan isu-isu strategi nasional dan mempertebal persaudaraan, sedangkan MPA adalah forum tertinggi yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam perhimpunan untuk memilih ketua presidium pusat periode baru. Untuk Kongres Nasional XXV dan MPA XXVI kali ini yang rencananya akan diselenggarakan di cabang Pontianak pada medio desember 2011 nantinya.
Menurut Lidya, mengapa PMKRI Pontianak melaksanakan MPAB dua kali, dikarenakan untuk menambah kader-kader PMKRI yang militan mengingat tahun sebelumnya PMKRI Pontianak krisis kader yang militan dan yang lebih urgen lagi untuk mempersiapkan Kongres Nasional XXV dan MPA XXVI PMKRI pada tahun 2011, mengingat PMKRI Pontianak menjadi tuan rumah. “jadi kalau kadernya sedikit bagaimana mempersiapkan even sebesar itu” ujar Lidya.
*Franz Welly Winarno
(Germas Pontianak, terbit di majalah Duta KAP Pontianak edisi januari 2011)
2010/11/20
| [+/-] |
PMKRI Pontianak akan melaksanakan MPAB ke-2 |
.
Sabtu, 20 November 2010
Pada tanggal 3-5 Desember 2010, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas More Cabang Pontianak akan mengadakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB). MPAB ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya MPAB sudah dilaksanakan pada bulan Juni 2010 yang lalu. Pada saat MPAB pertama, peserta yang mengikuti 34 orang dari 50 orang yang mendaftar. Jumlah yang cukup besar bagi PMKRI pontianak, mengingat pada MPAB tahun sebelumnya yang hanya diikuti oleh belasan peserta.
Martinus Rudi, selaku ketua panitia MPAB ke-2 mengatakan target jumlah peserta MPAB ke-2 ini sekitar 100 orang, mengingat animo mahasiswa katolik yang ingin berproses di PMKRI sangatlah tinggi. Lidya Natalia Sartono Ketua Presidium, menjelaskan bahwa mengapa PMKRI Pontianak melaksanakan MPAB dua kali, dikarenakan untuk menambah kader-kader PMKRI yang militan mengingat tahun sebelumnya PMKRI Pontianak krisis kader yang militan. Mahasiswi semester akhir STKIP ini juga menambahkan bahwa untuk mempersiapkan Kongres Nasional XXV dan MPA XXVI PMKRI pada tahun 2011, mengingat PMKRI Pontianak menjadi tuan rumah, jadi kalau kadernya sedikit bagaimana mempersiapkan even sebesar itu ujarnya.
Sampai saat ini kesiapan panitia sudah mencapai 40 persen. Tinggal menambah pundi-pundi pendanaan saja yang masih kurang kata Pak Ketua Panitia. Dia berharap panitia untuk selalu semangat dan bekerja keras mensukseskan MPAB ke-2 ini, dan mengultimatum panitia jika hanya setengah-setengah dalam bekerja akan di keluarkan dari kepanitiaan lanjut mahasiswa semeter lima di STIE Indonesia ini.
Salah satu strategi PMKRI Pontianak untuk mensukseskan MPAB ini menurut pantauan redaksi, dengan mensosialisasikan MPAB ke-2 kepada mahasiswa katolik di beberapa perguruan tinggi yang ada di Pontianak. Perguruan tinggi itu seperti Universitas Tanjungpura, Universitas Panca Bakti dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pontianak. (red_wil regaz)
2010/10/27
| [+/-] |
Pengurus Pusat PMKRI dan DPC PMKRI cabang Pontianak bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat |
.
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya kongres nasional ke XXV dan MPA XXVI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada tahun 2011 maka pada hari Selasa tanggal 04 oktober 2010, bertempat di rumah jabatan gubernur kalimantan barat, Sekretaris Jendral pengurus pusat PMKRI (Emanuel Herdyanto) dan Komisari Daerah PMKRI Kalbar (Hendrikus Hen) beserta Ketua Presidium PMKRI cabang Pontianak (Lidya Natalia S) bertemu dengan guberbur kalimantan barat bapak Drs. Cornelis MH,SH. Kongres nasional dan MPA merupakan kegiatan tetap organisasi yang secara periodik setiap 2 tahun sekali. Penetapan tuan rumah pelaksanan kogres dan MPA di pontianak dilakukan dalam pelaksanaan kongres nasional dan MPA di Denpasar pada tahun 2009. Sesuai ketetapan MPA No.15 tentang tuan rumah penyelenggara kongres nasional dan MPA PMKRI selanjutnya adalah di Pontianak.
Kongres Nasional merupakan forum pembedah isu-isu strategis problem sosial kemasyarakatan, di forum tersebut kita akan menyelenggarakan beberapa sesi seminar nasional dengan mengahdirkan beberapa pembicara nasioanal maupun lokal. Selama ini PMKRI secara nasional konsen pada isu Isu perbatasan, lingkungan dan Prulalisme pelanggaran HAM, Demokratisasi dll Hasil-hasil dari seminar tersebut selanjutnya di jadikan sebagai isu bersama yang akan di kawal dalam kerja-kerja organisasi selanjutnya. Sementara MPA (majelis permusyawaratan Anggota) adalah forum sidang organisasi yang akan dilakukan dengan agenda-agenda seperti : - evaluasi perkembangan organisasi, perumusan perubahan atau pembenahan internal organisasi, sidang laporan pertanggungjawaban mandataris MPA/formatur tunggal Ketua Presidium PP PMKRI periode 2009-2011, sidang penetapan tuan rumah penyelenggara Rakernas dan terakhir penetapan tuan rumah penyelenggga MPA selanjutnya. Kegiatan ini akan di ikuti oleh 60 cabang PMKRI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Forum pertemuan organisasi mahasiswa katolik yang telah berusia 63 tahun ini menjadi strategis ditahun 2011 sebab ditengah kondisi bangsa yang sedang mengalami krisis serperti saat ini mahasiswa dengan segenap potensinya diharapakan mampu melakukan kerja-kerja strategis guna mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Pontianak akan menjadi tempat di mana mahasiswa Katolik akan berbicara secara nasional tentang bagaimanakah perubahan kehidupan bangsa dilakukan. Isu-isu strategis dan pembenahan internal organisasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan mampu membawa PMKRI sebagai salah satu pilar sivil society mampu melakukan kerja organisasi di masa yang akan datang.
Dalam pertemuan tersebut kami bermaksud menyampaikan kepada bapak gubernur kalimantan barat terkait pelaksanaan kegiatan dimaksud dan meminta kesediaan bapak membuka sekaligus membantu kami guna suksesnya pelaksanaan kegiatan dimaksud. Bapak gubernur menyambut baik rencana kegitan tersebut dan akan membantu kami. Beliau juga menyampaikan banyak saran serta masukan mengenai kegiatan tersebut. Hal lain yang menarik dalam pertemuan tersebut adalah bahwa gubernur sangat peduli dengan upaya pengembangan organiasasi kepemudaan dan mahasiswa. kaum muda wajib untuk masuk kedalam dunia organisasi; ujar bapak Gubernur. Ada tiga hal yang penting dalam kehidupan dengan situasi sosial yang rapuh seperti saat ini, iman yang kuat, kesadaran berorganisasi dan kemauan bersatu ujar beliau.
2010/10/16
| [+/-] |
Masih berniat hancurkan hutan? |
By. Lidya NS*
Apa yang menjadi judul dari naskah ini merupakan cerminan dari sebuah kegelisahan penulis atas gambaran kondisi sumber daya alam (hutan) yang kian merana, perlahan hilang dan terkuras karena ulah manusia yang cenderung eksploitatif. Praktek seperti ini misalnya terlihat dengan maraknya upaya perambahan hutan baik melalui aktifitas illegal logging maupun melalui praktek ”leggal logging” yang hadir melalui kebijakan investasi pembukaan kawasan hutan untuk berbegai kepentingan yang mengejar keuntungan bisnis semata seperti halnya untuk pembukaan perkebunan skala besar.
Akibat yang terjadi kemudian dimana kondisi bumi kian ”keropos” dan perubahan cuaca yang semakin tak menentu akhir-akhir ini. Kondisi dilematis ini begitu terasa dan kentara dengan situasi yang kasat mata bila dilihat sendiri disaat suatu kawasan yang dulunya berdiri tegakan pohon yang rimbun berubah menjadi kawasan yang berbeda dari sebelumnya megalami degradasi dan bahkan terjadi deforestasi. Kondisi ini juga kemudian memberi dampak pada keberadaan makhluk hidup penghuni planet bumi yang berharap adanya kontribusi hutan yang lestari terhadap kehidupan.
Bila dimasa silam perubahan situasi berkenaan dengan cuaca dan iklim yang terjadi masih bisa diprediksi dan diketahui melalui tanda-tanda alam maupun melalui kalender yang berlangsung seperti biasa dalam setiap tahunnya, maka kondisi saat ini tidak lagi demikian. Hal ini telah menjadi fenomena global yang pada akhirnya tidak gampang diprediksi. Bila diminta memilih dengan menjalani kondisi dimasa sekarang mengingatkan kita pada situasi masa silam. Akan banyak diantara kita yang berharap “aku ingin kondisi seperti dulu lagi” atau mencari suasana yang indah , sejuk dan aman serta damai. Situasi dimana kehidupan masyarakat begitu dekat dengan alam menjadi impian. Kesadaran masyarakat terhadap kehidupan alam yang masih sangat ”original” saat itu berimbas pada menguatnya budaya dan adat istiadat di masyarakat.
Berbalik dengan kondisi lingkungan sekarang, dampak dari perubahan kondisi alam bisa dirasakan langsung. Perubahan cuaca seperti curah hujan tidak menentu, kadang terasa panas dan seketika gampang berubah mendung. Gejala ini tidak sampai disitu. Bencana alam akhir-akhir ini terjadi dimana-mana. Bencana longsor, banjir besar, tercemarnya sungai dan sejumlah fenomena lainnya adalah sebuah realita bahwa alam kita mengalami persoalan. Semakin jelas bumi tidak lagi ”bersahabat” dengan makhluk hidup yang bermukim di dalamnya. Fakta lainnya juga kemudian berimbas pada segala aspek kehidupan yang memberi peluang lahirnya multi krisis bagi warga bila tidak segera diantisipasi secara dini karena kita telah menyaksikan bagaimana akhirnya petani bisa mengalami gagal panen, para nelayan tak memperoleh hasil tangkapan seperti biasa lagi, arus ekonomi lumpuh karena banjir dan bencana lainnya.
Era modernisasi yang berlangsung cepat seringkali membuat kita terlena, sementara perkembangan ilmu pengetahuan yang seharusnya mempermudah kita untuk dapat menemukan solusi menghadapi berbagai kemungkinan persoalan serigkali justeru disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang produktif. Orientasi kebutuhan ekonomi seringkali membuat kita lupa untuk menggunakan akal sehat dan pengetahuan yang dimiliki secara lebih baik untuk kemaslahatan bersama. Apa yang sedang terjadi membuat kita harusnya tidak bisa tutup mata.
Berbagai slogan-slogan dalam sejumlah aksi seringkali didengungkan untuk mengingatkan kita agar peduli serta peka terhadap kondisi lingkungan yang lestari; ”Mari menjaga lingkungan bersih dan aman, selamatkan hutan dari eksploitasi hutan skala besar, gunakan kekayaan alam sebaik-baiknya, mari hentikan pamanasan global dan lain-lain”. Menguatnya harapan agar semua pihak peduli lingkungannya menjadi suatu yang wajar disaat kondisi bumi yang kita tinggali saat ini mulai rusak yang ditandai dengan gejala mulai hancurnya sumber daya hutan dengan fenomena alam yang cenderung ekstrim kini.
Keindahan alam, sungai yang jernih dengan berbatuan, ikan sungai sumber lauk yang lezat, binatang darat yang jinak, lucu, buas dan nakal, serta burung-burung yang selalu berkicau indah, juga sayuran alami dari hasil pertanian di dalam hutan dan kondisi rawa yang menyimpan keistimewaannya tersendiri. Kesemuanya merupakan gambaran dari betapa indahnya alam ciptaan-Nya. Namun demikian, akankah menjadi kenangan yang terindah dan tak akan pernah lagi disaksikan generasi mendatang untuk selamanya?
Begitu tega dan serakahnya para pendahulu kami! Kakek-Nenek kami! Kalimat ini yang mungkin akan ”dinyanyikan” oleh generasi mendatang sebagai bentuk ”protes” atas nasib yang kemudian mereka alami dengan kondisi hutan-tanah-air yang tidak seoriginal aslinya lagi karena dibabat. Karenanya, produk kebijakan pembangunan atas kesejahteraan harusnya benar-benar menyentuh aspek kepentingan bersama yang tidak semata pada prioritas kebutuhan ekonomi semata. Aspek persoalan terkait dengan lingkungan lestari, sosial dan budaya mesti mendapat tempat. Akses dan kontrol rakyat atas lingkungannya harus terus didorong dan ciptakan. Kebijakan yang cenderung ”mengebiri” dan mengabaikan hak-hak rakyat atas lingkungannya harus dihapuskan. Kita tentu tidak ingin lagi terjadi konflik karena pengelolaan sumber daya alam yang buruk. Kita tentu tidak ingin lagi bencana melanda negeri ini terus menerus. Kita tentu tidak ingin lagi ada pembatasan akses warga atas potensi alamnya. Kita juga tentu tidak ingin kaum perempuan kian mengalami persoalan karena pengurasan SDA yang terus menerus tanpa kendali. Kriminalisasi yang berujung pada kurungan penjara yang dialami masyarakat (adat) atas keinginan untuk terjaganya hutan-tanah-air dan pelanggaran HAM warga di negeri ini jangan lagi terjadi!
Pada akhirnya, kebijakan pemerintah yang pro rakyat dan pro terhadap keberlanjutan ekologi menjadi harapan, menjadi penantian bersama yang terus akan digelorakan.
Pemerintah yang memiliki komitmen perjuangan bersama rakyat sudah saatnya tidak ”menghamba” dan tidak tunduk pada pemodal. Komitmen penyelamatan bumi dan untuk masa depan bumi membutuhkan keterlibatan seluruh warga penghuni bumi. Kebijakan pembukaan kawasan skala besar melalui pembukaan lahan bagi perkebunan dan eksploitasi yang membutuhkan hutan rimba dan kemudian cenderung merusak hendakanya tidak dipaksakan dan tidak diteruskan lagi. Bila masih ada niat baik untuk mewariskan bumi yang indah bagi generasi mendatang, maka tentu kebijakan yang eksploitatif dan bombastis terhadap sumber daya alam tidak perlu dipaksakan. Dan atau masih adakah niat untuk terus menghancurkan hutan sehingga generasi mendatang tidak lagi sempat menikmatinya ?
.
(Penulis, Ketua PMKRI Santo Thomas More Pontianak periode 2010-2011)
2010/07/18
| [+/-] |
Bijak Menyikapi Perbedaan |

Selasa, 29 Juni 2010
By. Hendrikus Adam*
Kemajemukan sudah taken for granted, realitas yang harus diterima sebagai kenyataan yang perlu disyukuri. Walaupun kemajemukan memungkinkan potensi gampang terjadinya bentrok dan konflik, realitas merupakan anugerah yang kita perkaya dan kembangkan sesuai dengan perkembangan zaman. Pernyataan Jakob Utama dalam sebuah artikelnya berjudul "Merajut Nusantara, Menghadirkan Indonesia" yang ditulis bertepatan dengan Ultah ke-45 Harian Kompas (28/6/2010) menarik disimak. Selanjutnya pada waktu bersamaan, warga Kalbar mengenang Hari Berkabung Daerah (28 Juni 2010) guna mengenang kembali Peristiwa Mandor atas pembantaian tentara Jepang terhadap warga Kalbar di era penjajahan sekitar tahun 1944.
Bertepatan dengan kedua moment diatas, dalam sebuah media online (fb), saya dikirimi tautan oleh seorang rekan soal press release dari berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Barat mengenai sikap keberatannya terhadap stetement Pejabat Negara, Tifatul Sembiring (Menkoinfo RI) yang dinilai menciderai perasaan umat Kristiani khususnya dan seluruh warga negeri ini umumnya. Statemen Tifatul tersebut terkait dengan ungkapan beliau dalam menyikapi kasus asusila yang melibatkan oknum "mirip" tiga artis (Aril, Luna Maya dan Cut Tari) yang menurutnya harus diperjelas. Istilah "mirip" ketiga artis tersebut yang kemudian dianalogikan pula dengan perdebatan soal penyaliban mirip Nabi Isa yang dislib bagi Islam dan bagi umat Kristiani adalah Yesus sendiri yang disalibkan. Pernyataan Tifatul ini di sambut aksi damai sebagai bentuk protes oleh elemen warga Kalbar bertepatan dengan Peringatan Hari Berkabung Daerah. Pernyataan pejabat Negara yang dianggap tidak lumrah ini kemudian dikritisi karena dianggap berpotensi menimbulkan kondisi yang tidak diinginkan atas kenyataan kemajemukan sebagai khasanah budaya bangsa.
Dari apa yang disampaikan oleh setiap pejabat Negara yang sedianya dapat berlaku sebagai negarawan, maka sikap elemen masyarakat sipil memang seharusnya dapat berperan melakukan kontrol melalui baik kritik maupun otokritik. Sikap penguasa yang direfresentasikan oleh pemerintah (baik pejabat negera di pusat maupun pejabat di daerah) yang berpotensi menjadi ancaman atas kondisi integrasi sosial selayaknya diawasi oleh segenap elemen bangsa.
Bahkan, bukan hanya Pejabat Negara (pejabat negara sejatinya mesti dapat berlaku sebagai negarawan), setiap masyarakat sipil juga diharapkan berhati-hati menyatakan pendapat (khususnya dimuka umum) yang berpotensi menimbulkan ketersinggungan antar sesama anak negeri di republik ini yang pada realitanya memang memiliki latar belakang yang beragam, terlebih bila menjurus pada persoalan SARA yang sangat sensitif.
Fenomena ini kiranya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk semakin menyadari bahwa Indonesia dan khususnya Kalimantan Barat adalah negeri yang plural, namun sangat rentan terhadap persoalan SARA. Keberagaman realitas yang sejak dulu menjadi warna unik sebagai perbedaan hakiki yang menuntut kita untuk dapat lebih bijak dalam membangun hidup bersama. Kondisi demikian menuntut setiap orang yang menyadari keberagaman latar belakang untuk terus hidup rukun dengan semangat egaliter, saling menghargai dan menyadari bahwa ada pihak lain yang “berbeda” dengan diri kita dalam hal identitas khususnya.
Banyak kasus fanatisme terhadap identitas tertentu (bahkan seringkali tidak kita sadari sekalipun) sering kali mengemuka di permukaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang juga justeru berpotensi menjadi bara "konflik" antar warga yang pada dasarnya mencintai kedamaian maupun perdamaian. Pengalaman masa silam terkait konflik antar etnis di Kalimantan Barat dan sejumlah konfik lainnya yang bernuansa SARA di Tanah Air sedianya cukup menjadi pelajaran untuk kita memulai menyemai damai dalam keberagaman.
Di Kalimantan Barat, dinamika kasus Singkawang dengan patung naganya dan kutipan makalah yang diperdebatkan (meskipun berujung dengan penyampaian permohonan maaf lengkap dengan ritualnya akhir-akhir ini) adalah fenomena yang masih segar, betapa
Realitas hidup dalam keberagaman masih sangat rentan “disusupi” kepentingan tertentu yang menggunakan SARA sebagai pintu masuk yang selanjutnya memunculkan multipersepsi. Dalam artian bahwa, SARA seringkali dijadikan komoditas untuk kepentingan segelintir orang. SARA juga seringkali menjadi komoditas dalam gelanggang politik di negeri ini. Di Kabupaten Sintang maupun di Kabupaten Ketapang yang dalam waktu dekat akan melangsungkan pilkada ulang, isu SARA juga kental mewarnai perhelatan demokrasi tersebut. Singkat kata, integrasi sosial yang menjadi mimpi bersama akan tetap menjadi bulan-bulanan terkebiri manakala para pihak di republik ini tetap senang “memuluskan” impiannya dengan mengkomoditi isu SARA secara pulgar.
Disintegrasi tentu saja bukan tujuan dan keinginan kita, sehingga perlulah keterlibatan segenap komponen bangsa untuk memperteguh ikatan keberagaman dalam semangat kebersamaan untuk memperkokoh komitmen dalam semangat kesatuan sebagaimana keinginan pendiri Republik ini. Melakukan kontrol terhadap statemen pejabat negara, pejabat daerah maupun pernyataan setiap warga negeri ini yang berpotensi "mengancam" keutuhan NKRI selayaknya dilakukan secara kontinyu. Aksi yang beretika dan bermartabat dengan menghindari cara-cara anarkis perlu mendapat porsi yang dominan dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, pihak penguasa sejatinya dapat merespon dengan bijak aspirasi melalui pertimbangan hati nurani, bukan melalui pertimbangan kepentingan praktis yang rapuh dan haus kekuasaan.
Melihat aksi yang dilakukan elemen masyarakat sipil terhadap pernyataan pejabat Negara (Tifatul Sembiring) akhir-akhir ini, maka sikap bijak dari yang bersangkutan menjadi penantian guna memulihkan bukan hanya kepercayaan warga kepada pemerintah, namun juga memulihkan hubungan persaudaraan antar sesama warga Negara yang menjunjung tinggi konstitusi dan landasan hidup beregara dalam bingkai NKRI. Kejadian atas statemen pejabat Negara, kontraversi patung naga, isu SARA dalam pilkada di Kalbar dan sejumlah kejadian berbasis rasis lainnya hendaknya dapat menjadi media pembelajaran dan refleksi oleh pejabat negara yang bersangkutan, pejabat di daerah di seluruh Tanah Air, dan seluruh warga Negara ini, bahwasanya KITA tidak diwajibkan (dilakukan dengan sadar atau tidak) untuk melukai dan menciderai perasaan seluruh warga negeri ini dengan pernyataan tendensius berselimutkan unsur SARA yang justeru dapat mengancam integrasi sosial.
Sikap bijak dalam menyikapi dan mengelola perbedaan sebagai realitas yang hadir ditengah-tengah masyarakat negeri ini yang multi latar belakang menjadi keharusan dan syarat mutlak atas misi kedamaian untuk kemanusiaan yang bermartabat. Kemajemukan merupakan realitas yang hadir oleh karena kebesaran Sang Pencipta yang harus terus menerus dipelihara dalam hidup bersama. Demikian pula peristiwa Mandor hendaknya dapat menjadi refleksi bersama dalam membangun semangat persaudaraan antar warga khususnya di Kalimantan Barat yang pada realitanya majemuk.
*) Ketua Presidium PMKRI Pontianak periode 2008/2009, Peminat isu Perdamaian-lingkungan-Perempuan dan HAM, aktifis Walhi Kalbar.