2010/02/04

MPA PMKRI di Denpasar


Kepemimpinan Baru PMKRI dan Seruannya

Teka teki kepemimpinan nasional Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Thomas Aquinas yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi Nomor 1 Jakarta Pusat terjawab sudah dengan terpilihnya Stefanus Asat Gusma sebagai ketua yang baru. Hal tersebut diketahui setelah sebelumnya, bertempat di Rumah Retret Khalawat Tegal Jaya, Jalan Kubu Gunung No. 888, Tegal Jaya, Kuta, Bali pada tanggal 17-20 Desember 2009, PP PMKRI menyelenggarakan Kongres Nasional XXVI dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXV. Kegiatan ini merupakan bagian dari program masa akhir Pengurus Pusat PMKRI Santo Thomas Aquinas periode 2006-2008 hasil Kongres dan MPA PMKRI di Jayapura tahun 2006.


Kongres Nasional kali ini mengangkat tema “Menegaskan Kembali Semangat Dasar Persatuan Nasional Indonesia” diisi dengan sesi seminar yang menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya DR. Bima Arya Sugiarto (Pakar Ilmu Politik), Bartolomeus Jematu (Ketua Presidium PP PMKRI Santo Thomas Aquinas periode 2006-2008), dan sejumlah narasumber lainnya. Sedangkan tema MPA PMKRI kali ini “Rekonsilidasi Organisasi Menuju PMKRI yang Satu dan Kontributif”.

Tujuan digelarnya Kongres Nasional dan MPA PMKRI sebagai media untuk; a) mencermati, menganalisa dan menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan, yang mencakup isu-isu strategis lokal, nasional dan global, b) melakukan proses rekonsolidasi organisasi dan mengambil langkah-langkah organisatoris untuk mengatasi krisis intern organisasi, dan c) melakukan proses regenerasi kepemimpinan organisasi melalui proses dan mekanisme yang legitimate, legal, demokratis demi keberlanjutan dan kemajuan organisasi.

Sedangkan MPA yang digelar dalam waktu yang bersamaan lebih bersifat internal organisatoris yang dihadiri oleh sejumlah delegasi dari berbagai Cabang PMKRI di seluruh Nusantara. Kegiatan ini juga membahas mengenai tinjauan organisasi yang diisi dengan sidang-sidang membahas sejumlah agenda; LPJ kepengurusan PP PMKRI 2006-2008, pencabangan, pemilihan anggota BPA PP PMKRI dan penetapan sejumlah agenda lainnya.


Tuan Rumah Kongres 2011

Dari sejumlah agenda, Sidang Majelis MPA menetapkan sejumlah keputusan penting yakni; a) menetapkan Kota Jajakan Singkawang untuk pengembangan PMKRI dengan dampingan PMKRI Pontianak dan Kota Jajakan Baeawa dengan dampingan PMKRI Ende b) menetapkan Kota Jajakan PMKRI Melawi menjadi Calon Cabang PMKRI Melawi yang didampingi oleh PMKRI Sintang dan meningkatkan status kota jajakan Bintuni menjadi Calon Cabang c) menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PP PMKRI periode 2009-2011 yang beranggotakan 3 cabang diantaranya PMKRI Cabang Sintang, PMKRI Cabang Jakarta Utara dan PMKRI Cabang Manokwari, d) menetapkan calon cabang Atambua menjadi Cabang Atambua.
Di samping itu, forum sidang MPA juga menyatakan menerima LPJ Kepengu­rusan PP PMKRI 2006-2008 di bawah kepemimpinan Bartolomeus Jematu (Asal Cabang PMKRI Jakarta Timur.

Dari empat kandidat (Arnold Yansen Da Gomez, Stefanus Asat Gusma, Emanuel Herdyanto dan Hendrikus Adam) yang berhasil disaring melalui mekanisme sidang yang dipimpin Panitia Ad Hoc Emanuel Rewu Cs, akhirnya Stefanus Asat Gusma (PMKRI asal Cabang Surakarta) terpilih sebagai Ketua Presidium PP PMKRI yang baru untuk periode 2009-2011.

Gusma terpilih dalam putaran kedua yang unggul 6 suara dari Arnold Yansen Da Gomez yang hanya memperoleh 9 suara. Pada pemilihan pertama para kandidat tidak memperoleh suara melebihi 1/2n+1 sebagai mana disyaratkan, sehingga dilanjutkan pemilihan putaran kedua.

Dua kandidat lainnya (Emanuel Herdyanto dan Hendrikus Adam) pada putaran kedua tidak lagi turut serta dipilih karena berdasarkan mekanisme, yang berhak maju dalam putaran kedua adalah dua kandidat yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua. Hasil keputusan Sidang MPA lainnya yakni menetapkan PMKRI Cabang Ende sebagai penyelenggara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2010 dan menetapkan PMKRI Pontianak Santo Thomas More sebagai Tuan Rumah penyelenggara Kongres Nasional XXVII dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXVI tahun 2011.

Desak Hentikan Eksploitasi SDA

Melalui hasil siding MPA, PMKRI juga mencoba mengkritisi dinamika sosial kemasyarakatan yang menjadi perhatiannya di berbagai penjuru nusantara. Hasil rumusan yang sekaligus aspirasi tersebut dituangkan dalam draft memorandum kemasyarakatan melalui ketetapan nomor 08/TAP/MPA-XXV/2009 yang berisi seruan menolak dan menghentikan segala bentuk eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang merusak dan menghancurkan ekosistem seperti perluasan perkebunan tanaman monokultur sawit skala besar yang marak dilakukan di Indonesia. Juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembai perjanjian dengan perusahaan pertambangan asing dan lokal yang secara kasat mata telah merusak ekosistem dan merugikan rakyat.

Hasil lainnya adalah, peserta forum MPA PMKRI menuntut untuk dituntaskannya proses hukum kasus Bail Out Century, mendesak pemerintah untuk mempercepat upaya perundingan RI, Australia, dan Timor Leste dalam kasus perbatasan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Juga mendesak agar dihapuskannya lembaga teritorial militer untuk mendorong civil society sehingga berdaulat penuh terhadap hak-hak sipil. Juga menuntut pemerintah untuk membuat Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan Hak Masyarakat Adat, mendesak pemerintah untuk segera membentuk Undang-undang tentang Provinsi Kepulauan, mendesak pemerintah untuk segera mencabut undang-undang Badan Hukum Pendidikan, serta mewujudkan pendidikan gratis untuk semua.

Mendesak pemerintah untuk mencabut undang-undang Pornografi, menegakkan supremasi hukum dengan menindak tegas para pelanggar hukum tanpa pandang bulu serta mengajukan peninjauan kembali segala peraturan daerah yang berbasiskan suku dan agama di seluruh Indonesia, menolak stigmatisasi masyarakat separatis terhadap masyarakat lokal khususnya masyarakat Papua, mendesak pemerintah untuk segera membuat infrastruktur yang mendukung kemajuan ekonomi daerah seperti pembangunan jalan lingkar di Kalimantan, menuntut pemerintah untuk menyediakan alat-alat produksi bagi petani dan nelayan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Kongres dan Sidang MPA PMKRI menegaskan sikapnya dan tetap berkomitmen untuk terus berjuang bersama elemen masyarakat lainnya demi terwujudnya kedaulatan masyarakat dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, hak asasi manusia dan pelestarian lingkungan hidup guna menuju civil society.


Sumber: http://www.kalimantanreview.com/2010/174/kabarumat2.php
.

0 Comments: