2008/04/08

Tolak Kodam dan PLT Nuklir



Pontianak,- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Kalimantan Barat menolak pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam), pembangunan jembatan layang (fly over), dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kamis (3/4), mereka menggelar aksi damai di DPRD Kalbar.

Sebelum bertolak ke DPRD, front menggelar aksi di Bundaran Untan. Mereka menggelar orasi dan membagikan selebaran, yang isinya menolak Kodam, PLTN, dan fly over. Mereka membawa bendera organisasi dan beberapa poster penolakan. Sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya aksi damai itu.

Front ini beranggotakan: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas More Pontianak, Ikatan Mahasiswa Kabupaten Bengkayang (IMKB), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pontianak.

Sekitar pukul 10.45 WIB, mahasiswa tiba di gedung rakyat. Mereka langsung berkumpul di pelataran gedung. Orasi-orasi penolakan disampaikan. Dua anggota dewan menemuinya: Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Adrianus Senen dan sekretarisnya, Zainuddin Isman.

Mahasiswa menilai pembentukan Kodam, pembangunan PLTN, dan jembatan layang sangat tidak populis. “Kodam bukan solusi untuk meningkatkan keamanan. Lebih penting mengedepankan pembangunan yang mensejahterakan rakyat, terutama perbatasan,” kata Koordinator Aksi, Hendrikus Adam.

Pihaknya mendesak pemerintah mencabut kebijakan yang tidak populis tersebut. Ia menyebut pembangunan jembatan layang dengan dalih mengatasi kemacetan. “Tidak sepenuhnya benar. Pembangunan jembatan layang itu akan melahirkan masalah baru,” katanya.

Begitu juga pembangunan PLTN, pihaknya menilai, bukan solusi yang tepat untuk mengatasi krisis listrik di daerah ini. Sebab bahaya dari eksploitasi uranium sebagai pembangkit listrik nuklir sangat tinggi terhadap manusia.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk menolak dengan tegas pendirian Kodam, pembangunan jembatan layang, dan pembangunan PLTN. Ini kebijakan yang tidak populis. Kami berharap dewan melalui kekuatan politiknya bisa bersikap atas rencana tersebut,” kata mahasiswa.

Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Adrianus Senen mengatakan, pendirian Kodam merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun begitu, perlu ada koordinasi dengan daerah sehingga bisa dikaji mengenai penting atau tidaknya. “Aspirasi ini kami terima. Akan ditindaklanjuti untuk mengambil kebijakan, terutama yang terkait dengan wewenang daerah,” katanya.

Sekretaris Komisi A DPRD Kalbar, Zainuddin Isman menambahkan, dewan baru bisa mengambil tindakan terhadap pembangunan jembatan layang dan PLTN, jika sudah ada dokumennya. “Kami belum melihat secara resmi dokumen itu. Apakah nanti dimasukan dalam RPJMD yang sedang dibahas atau tidak. Kalau berwacana, saya kira itu tidak masalah,” ujarnya.

Usai diterima oleh kedua anggota dewan itu, sekitar pukul 11.00 WIB, mahasiswa mengakhiri aksinya. Merekapun lantas meninggalkan gedung dewan. (mnk)
Sumber: Pontianak Post (Metropolis) Jumat, 4 April 2008

.

0 Comments: